Pontianak  (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak meminta rukun tetangga dan rukun warga untuk meningkatkan kewaspadaannya terkait aliran sesat maupun paham-paham yang menyimpang di Pontianak.

"Saya minta para RT dan RW untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaannya terutama terkait persoalan aliran sesat maupun paham-paham sesat. Sebab, masuknya para pendatang dalam suatu lingkungan tidak terlepas dari peran RT/RW dalam melakukan pengawasan warganya," kata Wali Kota Pontianak Sutarmidji, di Pontianak, Senin.

Ia menjelaskan, misalnya ada yang menyewa rumah untuk sekretariat mereka di suatu lingkungan RT, tempat tinggal tokoh-tokoh aliran sesat, hal itulah yang mesti diwaspadai oleh para pengurus RT/RW.

Menurut dia, Pemkot Pontianak juga akan lebih selektif dalam menerima masuknya pendatang atau warga pindahan dari luar Pontianak. Bahkan, menurut dia, pihaknya berencana mengeluarkan surat edaran terkait ketentuan yang wajib dipenuhi warga pindahan yang masuk ke Kota Pontianak.

Sujtarmidji menambahkan, dirinya tidak menginginkan ada pendatang yang tidak memiliki tempat tinggal, tidak memiliki pekerjaan serta tidak bisa baca tulis dan masuk menjadi penduduk Kota Pontianak dengan menumpang KK (kartu keluarga) penduduk asli.

"Jangan sampai itu terjadi lagi. RT juga harus tegas, setiap pendatang yang masuk wilayahnya wajib lapor 1 x 24 jam," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Herry Hadad juga mengingatkan kepada RT/RW untuk meningkatkan lagi kepeduliannya terhadap warga dan lingkungan di wilayahnya,

"Dengan kepedulian itu kita bisa mendeteksi banyak hal lebih awal sehingga bisa dilakukan pencegahan sedini mungkin," ujarnya.

Ia berharap, para RT/RW mendata para warganya terutama penghuni rumah-rumah kos, rumah sewa dan lainnya, difasilitasi persyaratan administrasi kependudukannya sehingga mereka menjadi pendatang yang legal dan jelas asal-usulnya serta tujuannya datang ke Kota Pontianak.

"Kami ingin administrasi kependudukan ini berjalan baik, semua permasalahan dapat diketahui lebih dini sehingga penindakan itu juga lebih pada persuasif," ujarnya.



Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016