Paringin (Antara Kalbar) - Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan, membangun klinik berhenti merokok sebagai upaya menjadikan Balangan sebagai daerah bebas asap rokok.
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan Erwan di Paringin, Rabu, mengatakan klinik ini akan menjadi program unggulan Puskesmas di daerah itu.
Menurut dia, klinik berhenti merokok ini merupakan bagian dari keseriusan Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Kesehatan dalam menciptakan Balangan sebagai kawasan tanpa rokok yang tertuang dalam Perda Kabupaten Balangan Nomor 15 Tahun 2015.
"Selain mendirikan ruang merokok, Dinas Kesehatan juga memprogramkan klinik henti rokok sebagai keseriusan dalam rangka menciptakan Balangan sebagai kawasan tanpa rokok," jelasnya.
Rencananya, lanjut Erwan, pada Kamis (11/2), klinik berhenti merokok tersebut yang bertempat di lingkungan Puskesmas Kecamatan Paringin Selatan akan diresmikan.
Klinik ini akan menempati bangunan di bagian belakang Puskesmas Paringin Selatan, dan petugas yang mengelola klinik ini terdiri dari para pengelola program Penyakit tidak menular (PTM) puskesmas yang ada di Balangan.
"Pengelola PTM ini berasal dari semua puskesmas yang ada di Kabupaten Balangan, mereka akan bergiliran piket di klinik," katanya.
Sebagai langkah awal, klinik ini hanya akan beroperasi satu kali seminggu, tepatnya setiap hari Kamis," terangnya.
Selanjutnya apabila masyarakat menyambut baik dan mendapatkan manfaat dari klinik henti rokok tersebut, maka Dinkes akan menambah hari operasionalnya, bahkan nanti semua puskesmas di Kabupaten Balangan akan mempunyai klinik henti rokok.
Erwan memaparkan, bentuk pelayanan yang akan diberikan di klinik tersebut, selain ada konseling juga ada program hypnoterafi.
"Apabila memang ada niat untuk mengurangi bahkan berhenti merokok, dengan minimal dua kali terapi di klinik, insya Allah kebiasaan buruk ini akan teratasi," katanya meyakinkan.
Dulu tambah dia, kebiasaan merokok dihubungkan dengan kemampuan membeli rokok sendiri, jadi remaja dilarang merokok bukan karena alasan kesehatan, melainkan karena belum mampu membeli rokok semdiri atau belum memiliki penghasilan.
Sekarang ini, masyarakat sudah mengetahui bahaya merokok, tetapi upaya berhenti merokok dipengaruhi oleh iklan rokok, pergaulan, dan mungkin juga karena suasana yang menekan.
"Klinik ini akan menjadi klinik pertama di Kalimantan Selatan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016
Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Balangan Erwan di Paringin, Rabu, mengatakan klinik ini akan menjadi program unggulan Puskesmas di daerah itu.
Menurut dia, klinik berhenti merokok ini merupakan bagian dari keseriusan Pemerintah Kabupaten Balangan melalui Dinas Kesehatan dalam menciptakan Balangan sebagai kawasan tanpa rokok yang tertuang dalam Perda Kabupaten Balangan Nomor 15 Tahun 2015.
"Selain mendirikan ruang merokok, Dinas Kesehatan juga memprogramkan klinik henti rokok sebagai keseriusan dalam rangka menciptakan Balangan sebagai kawasan tanpa rokok," jelasnya.
Rencananya, lanjut Erwan, pada Kamis (11/2), klinik berhenti merokok tersebut yang bertempat di lingkungan Puskesmas Kecamatan Paringin Selatan akan diresmikan.
Klinik ini akan menempati bangunan di bagian belakang Puskesmas Paringin Selatan, dan petugas yang mengelola klinik ini terdiri dari para pengelola program Penyakit tidak menular (PTM) puskesmas yang ada di Balangan.
"Pengelola PTM ini berasal dari semua puskesmas yang ada di Kabupaten Balangan, mereka akan bergiliran piket di klinik," katanya.
Sebagai langkah awal, klinik ini hanya akan beroperasi satu kali seminggu, tepatnya setiap hari Kamis," terangnya.
Selanjutnya apabila masyarakat menyambut baik dan mendapatkan manfaat dari klinik henti rokok tersebut, maka Dinkes akan menambah hari operasionalnya, bahkan nanti semua puskesmas di Kabupaten Balangan akan mempunyai klinik henti rokok.
Erwan memaparkan, bentuk pelayanan yang akan diberikan di klinik tersebut, selain ada konseling juga ada program hypnoterafi.
"Apabila memang ada niat untuk mengurangi bahkan berhenti merokok, dengan minimal dua kali terapi di klinik, insya Allah kebiasaan buruk ini akan teratasi," katanya meyakinkan.
Dulu tambah dia, kebiasaan merokok dihubungkan dengan kemampuan membeli rokok sendiri, jadi remaja dilarang merokok bukan karena alasan kesehatan, melainkan karena belum mampu membeli rokok semdiri atau belum memiliki penghasilan.
Sekarang ini, masyarakat sudah mengetahui bahaya merokok, tetapi upaya berhenti merokok dipengaruhi oleh iklan rokok, pergaulan, dan mungkin juga karena suasana yang menekan.
"Klinik ini akan menjadi klinik pertama di Kalimantan Selatan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016