Putussibau (Antara Kalbar) - Kasat Intel Polres Kapuas Hulu Iptu Suroso mengakui adanya keberadaan Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) di sejumlah desa di Hulu Kapuas, Kecamatan Putussibau Selatan, wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, sejak tahun 2012. 
"Mereka itu memang masuk sejak 2012, bergerak dibidang lingkungan, ada indikasi ingin memiliki hutan adat dan hutan rakyat, dengan mempengaruhi masyarakat, AGRA ini juga tidak mematuhi aturan yang ada dan tidak menganggap keberadaan pemerintahan desa setempat," ungkap Suroso, Selasa siang. 
Dikatakan Suroso, sejauh ini belum ada ditemukan pelanggaran tindak pidana dari kelompok AGRA. "Mereka memang berusaha mempengaruhi masyarakat setempat di Hulu Kapuas, namun kami belum bisa menindak karena belum ditemukan bukti pelanggaran," cetusnya. 
Menurutnya, masyarakat sangat mudah dipengaruhi karena memang selama ini mereka merasa kurang diperhatikan oleh Pemerintah.
"Analisa saya, selama ini masyarakat Hulu Kapuas merasa dianaktirikan, mereka sangat jauh tertinggal, dan saya yakin mereka masih bisa dibina, tetapi ini tentunya mesti melibatkan sejumlah pihak karena untuk sampai ke Hulu Kapuas perlu biaya yang cukup mahal," katanya. 

Pewarta: Timo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016