Putussibau (Antara Kalbar) - Sejumlah jurnalis di Kabupaten Kapuas Hulu belakangan ini merasa gerah seiring munculnya berbagai wartawan dari media massa yang tidak jelas.  Bahkan ada juga LSM yang mengaku-ngaku media.
    Ketua Persatuan Jurnalis (Pernis) Kabupaten Kapuas Hulu Yohanes Santoso menghimbau kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) setempat mewaspadai wartawan gadungan (abal-abal), yang melakukan tindak pemerasan terhadap para pejabat.
    Dikatakannya, wartawan abal-abal tersebut membunuh karakter serta membuat citra wartawan yang jelas dan resmi menjadi buruk.
    "Kadang-kadang kami ini risih dengar ada wartawan yang suka meras-meras pejabat. Kami jadi malu, padahal kami tidak melakukan hal tidak terpuji seperti itu," katanya.
    Yohanes yang juga Wartawan Berkat Biro Kapuas Hulu ini menambahkan, luapan emosi ini telah sejak lama ditahannya.
    Namun mengingat kondisi sekarang sudah semakin buruk dan membunuh karakter wartawan, akhirnya ia berkesimpulan untuk serius dalam memerangi wartawan abal-abal tersebut.
    "Pers adalah pekerjaan mulia dan merupakan pilar demokrasi. Tapi akibat wartawan abal-abal ini, kami dipandang sebelah mata oleh masyarakat," katanya.
    Wartawan Kapuas Post Biro Kapuas Hulu, Taufik menambahkan, seharusnya Pemda mengambil tindakan tegas terhadap wartawan abal-abal tersebut dengan melakukan pendataan dan inventarisasi secara jelas.
    "Seharusnya Pemda harus melihat Media mereka itu terdaftar tidak di dewan pers. Kalau terdaftar berarti resmi kalau tidak terdaftar itu ada indikasi buat media untuk meras orang," katanya.
    Dikatakannya, ia sering mendapat laporan dari para intel yang ada di lembaga penegakan hukum kapuas hulu. Dimana intel tersebut sering mendapatkan laporan dari kepala SKPD yang mengatakan jika mereka melakukan pemerasan terhadap pejabat.
    "Biasanya mereka datang ke instansi dibilangnya dari wartawan dan LSM, lalu mulai bilang kami ada kasus dan selanjutnya melakukan mediasi dan meminta sejumlah uang," katanya mengutip informasi tersebut.
    Perwakilan Antara Kalbar di Kapuas Hulu Timotius menyesalkan dimana saat ini dengan mudahnya seseorang masuk membuat media sendiri dan menjadi wartawan, tanpa mengikuti pendidikan dan pelatihan jurnalistik sehingga mereka tidak memahami kode etik jurnalistik dan diindikasikan menggunakan media itu untuk kepentingan kelompok dan individunya.
    "Kalau sudah musim proyek, ataupun pilkada dan momen tertentu mereka mulai bermunculan. Mereka ini wartawan musiman," katanya.
    Ia meminta dewan pers segera menginventarisasi media-media yang tidak jelas dan sangat meresahkan pejabat dan masyarakat.
    "Kita minta sejumlah pihak, untuk lebih jeli mengenali mana wartawan yang benar-benar legal, dan mana wartawan dan LSM musiman yang dapat memanfaatkan moment untuk kepentingan pribadi ataupun kelompoknya," ucap Timo.
    Sementara itu, Wakil Bupati kapuas hulu Antonius L Ain Pamero meminta kepada wartawan yang legal agar memberikan masukan kepada pihaknnya, sehingga pihaknya dapat mengambil langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut.
    "Yang namanya wartawan gadungan itu sudah pasti tidak baik, harus dilakukan pendataan terhadap legalitas media itu," katanya.
    Ia mengatakan jika media tersebut setelah dilakukan pengecekan tidak terdaftar di dewan pers, berarti media tersebut merupakan media yang tidak jelas.
    "Kalau ada wartawan yang meras harus diproses diranah hukum. Yang gadungan itu sifatnya meresahkan dan harus ditindak tegas. Pekerjaan wartawan sangat mulia tapi bagi wartawan yang jelas," katanya.
    Dikatakannya, tidak hanya ada wartawan abal-abal yang menjadi perhatian Pemda Kapuas Hulu, LSM yang tidak jelas juga pun akan dilakukan pendataan tentang legitimasinya.
    "Kami juga akan melihat LSM yang ada itu terdaftar atau tidak, karena mereka ini kadang-kadang memberikan harapan tapi mereka tidak paham dengan situasi di Kapuas Hulu dan ini sangat berbahaya," pungkasnya.

Pewarta: Timo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016