Banda Aceh (Antara Kalbar) - Kepolisian Republik Indonesia menemukan ladang ganja terbesar di Indonesia seluas lebih dari 54 hektare di kawasan kaki Gunung Selawah, Aceh.
"Ini patut diapresiasi, Polda Aceh dan jajarannya berhasil menemukan ladang ganja terbesar dan berhasil mengamankan satu tersangka," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Anton Charliyan di Aceh Besar, Sabtu.
Ia menjelaskan bahwa penemuan itu merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Joko Widodo untuk memberantas terhadap narkotika dan sejenisnya.
Sementara itu, Kapolda Aceh Irjen Pol. Husein Hamidi menyebutkan dari 54 hektare tersebut ada sekitar lima titik lahan.
"Untuk lahan ada sekitar lima hingga enam, jadi ada kemungkinan bisa bertambah jika dijelajah lebih jauh lagi," kata Irjen Pol. Husein Hamidi.
Selanjutnya, Polda langsung memusnahkan ganja yang siap panen tersebut di lokasi lahan.
Umumnya tanaman ganja dipanen dari umur 5 hingga 6 bulan sehingga harus berpindah-pindah lahan.
Satu tersangka yang diamankan merupakan pengelola lahan di salah satu titik tersebut, sedangkan pada titik yang lain belum bisa diamankan karena pelaku melarikan diri.
"Mereka biasa dapat info penggerebekan sehingga ada waktu untuk melarikan diri, biasanya dapat info dari warga sekitar dari kampung terdekat," katanya.
Daerah perbukitan yang curam membuat penelusuran susah untuk dilakukan dalam pengamanan dan penelusuran. Dalam penggerebekan hari ini satu anggota terpaksa dibawa dengan tandu darurat akibat mengalami insiden patah kaki karena terperosok.
(A072/D. Kliwantoro)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016