Sungai Raya (Antara Kalbar) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, berhasil mendapatkan Sertifikat ISO 9001:2008 dari lembaga Sertifikasi Sistem Mutu (PT. ICSM Indonesia).
    "Sertifikat tersebut diterima langsung Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus dalam rapat koordinasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri di Banjarmasin, Rabu (2/3)," kata Kepala Dinas dan Cacatan Sipil Kabupaten Kubu Raya, Adriansyah di Sungai Raya, Kamis.
    Dia mengatakan dengan adanya pengakuan lewat sertifikasi tersebut menandakan bahwa pelayanan kependudukan di Kubu Raya telah sesuai dengan standar operasional yang ada.
    "Itu artinya ke depan akan terus dilakukan inovasi dan program kerja yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempertahankan sertifikat yang didapatkan," katanya.
    Sementara itu, Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus menuturkan Kabupaten Kubu Raya mendapatkan sertifikat ISO karena sistem manajemen yang telah diterapkan sudah berjalan dengan baik sesuai prosedur standar operasional yang ada. Selain dari aspek manajemen itu juga adanya semangat dan kemauan yang besar seluruh pegawai agar pelayanan kepada warga semakin baik, mudah, lebih cepat dan gratis.
   Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Prof. DR. Zudan Arif Fahrullah.SO.MH kepada Wakil Bupati Kubu Raya Hermanus didampingi Kepala Dinas dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kubu Raya.
    Hermanus menjelaskan bahwa keberhasilan yang diraih itu, tidak terlepas dari berbagai upaya yang telah dilakukan hingga saat ini, baik pembenahan internal maupun eksternal, seperti upaya internal meningkatkan koordinasi dengan mitra kependudukan baik RT maupun dengan pemerintah desa dan kecamatan, dengan menganggap masyarakat penerima layanan sebagai teman, saudara sehingga tercipta pelayanan prima bersama.
    "Ini merupakan hasil dari kerjasama semua jenjang pemerintahan dalam pelayanan kependudukan yang lebih cepat dan berkualitas disertai dengan sistem administrasi kependudukan yang lebih lengkap dan memadai. Kerjasama dari semua jenjang dimaksud adalah mulai dari data kependudukan di tingkat RT, Desa Kecamatan hingga Dinas Kependudukan dan catatan Sipil Pemerintah Kabupaten Kubu Raya," katanya.
    Hermanus berharap agar apa yang sudah dicapai itu dapat dipertahankan dan terus dapat ditingkatkan pelayanan kepada masyarakat.
    "Penerbitan sistem manajemen mutu internasional ISO 9001 oleh International Organization for Standardization (ISO) telah diterapkan di Eropa, Amerika Serikat, Singapura, Malaysia dan Jepang baik swasta maupun negeri. Hal itu bertujuan untuk menjamin bahwa organisasi akan memberikan pelayanan yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan," jelasnya.
    Beberapa kriteria yang dinilai dalam ISO 9001 diantaranya sistem dokumentasi, kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat, kelengkapan sarana dan prasarana pendukung untuk peningkatan pelayanan, adanya kelengkapan prosedur standar operasional pelayanan dan kompetensi sumber daya manusia yang berkualitas.
    "Tahun ini di Kalimantan Barat, kita satu-satunya kabupaten yang mendapatkan sertifikat tersebut dari 14 kabupaten/kota yang ada. Ini tentu kebanggaan bagi kita dan sekaligus sebagai sarana untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, karena tujuan utama kita adalah melayani masyarakat dengan baik, profesional, bersih dan cepat serta tertib administratif," kata Hermanus.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016