Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pontianak, Aswin Thaufiek menyatakan, sejak tahun 2010 hingga 2015, tercatat sebanyak 473 kasus kebakaran yang ada di Pontianak dan sekitarnya.

     "Cukup tingginya angka kasus kebakaran di Kota Pontianak dalam lima tahun terakhir, karena Pontianak termasuk kota rawan kebakaran di Indonesia, karena kawasannya yang cukup padat, baik dari segi penduduk maupun bangunan," kata Aswin Thaufiek di Pontianak, Kamis.

    Ia menjelaskan, beruntung Pontianak memiliki banyak pemadam kebakaran swasta yang menyebar di setiap kecamatan, yakni sebanyak 25 yayasan pemadam kebakaran (YPK) yang memiliki 47 unit mobil pemadam kebakaran, dan 1.757 orang relawan.

    "Yang uniknya lagi, para relawan anggota pemadam kebakaran YPK yang ada di Pontianak itu, berasal dari berbagai etnis, mulai dari warga Tionghoa, Melayu, Dayak, Jawa hingga Batak," katanya.

    Mereka bergotong royong membantu memadamkan kebakaran baik rumah maupun rumah toko milik masyarakat Kota Pontianak dan sekitarnya.

    "YPK pertama terbentuk, yakni YPK Siantan yang disebut BPAS (Badan Pemadam Api Siantan), juga tercatat pemadam kebakaran swasta tertua di Indonesia," ungkapnya.

    Aswin menambahkan, YPK milik swasta terbentuk di Kota Pontianak, dari rasa kemanusiaan dari para buruh pekerja pabrik di daerah Siantan. Dimana pada saat itu, apabila terjadi kebakaran belum bisa tertangani dengan cepat akibat dari kondisi geografi Kota Pontianak yang terpecah oleh tiga jalur sungai sehingga menghambat gerak mobil pemadam untuk ke lokasi kebakaran.

    "Setelah BPAS terbentuk, satu demi satu YPK lainnya bermunculan, sehingga kini sudah tercatat sebanyak 25 pemadam kebakaran swasta. Mereka terbentuk murni atas dasar kemanusian dan kesadaran sosial, tidak bertujuan mencari keuntungan," katanya.

    Karena mereka bekerja tidak meminta bayaran, dana operasional diperoleh dari bantuan masyarakat, sumbangan berbagai pihak dan donatur lainnya, ujarnya.

    "Mereka bekerja dan siap memberikan pelayanan selama 24 jam, sehingga Pemkot Pontianak memberikan apresiasi kepada mereka yang telah membantu masyarakat yang menjadi korban kebakaran, termasuk membantu dalam memadamkan kebakaran hutan dan lahan," kata Aswin.

Pewarta: Andilala

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016