Pontianak (ANTARA) - Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Pontianak tahun 2025-2045 memuat 15 arah kebijakan yang menjadi acuan pembangunan sebagaimana visi Kota Pontianak Unggul, Sejahtera dan Berkelanjutan.
"Dokumen perencanaan ini menjadi acuan bagi arah dan kebijakan pembangunan Kota Pontianak selama dua puluh tahun ke depan," ujar Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian saat memberikan sambutan dalam Musrenbang RPJPD Kota Pontianak Tahun 2025-2045 di Pontianak, Kamis.
Ia menjelaskan adapun arah pembangunan tersebut di antaranya kesehatan untuk semua, pendidikan berkualitas yang merata, perlindungan sosial yang adaptif, iptek, inovasi dan produktivitas ekonomi.
Selanjutnya transformasi digital, perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, regulasi dan tata kelola yang berintegritas dan adaptif, keamanan dan ketertiban umum daerah yang kondusif, stabilitas ekonomi makro daerah, ketangguhan diplomasi dan pertahanan berdaya gentar kawasan.
Kemudian beragama maslahat dan berkebudayaan maju, keluarga berkualitas, kesetaraan gender dan masyarakat inklusif, lingkungan hidup berkualitas, ketahanan energi, air dan kemandirian pangan, terakhir, resiliensi terhadap bencana dan perubahan iklim.
Arah pembangunan tersebut diharapkan jadi jawaban atas sejumlah isu strategis di masa yang akan datang. Setidaknya, ada empat rumpun isu yang menjadi fokus. Meliputi rumpun urusan tata kelola pemerintahan, ekonomi, infrastruktur dan lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat.
"Yang menjadi isu utama Kota Pontianak, adalah menjaga keseimbangan pengembangan pusat pertumbuhan ekonomi sebagai bagian dari Pontianak Metropolitan Area dengan kondisi lingkungan hidup serta kebutuhan infrastruktur dasar dan pendorongan pelayanan berbasis digital," katanya.
Sementara itu Pj Sekda Kalbar, Mohammad Bari yang hadir mengatakan penyusunan rencana pembangunan kota harus keselarasan dengan perencanaan Pemerintah Provinsi Kalbar. Misalnya dalam pembangunan infrastruktur, jika Pemprov membangun jembatan, maka Pemkot bisa membangun jalannya.
Sinergi bersama antara Pemprov dan Pemkot, harus terus ditingkatkan ke depan. Salah satunya dalam peningkatan pendapatan daerah.
"Saya harap visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok dapat diselaraskan dengan RPJPD Kalbar dan memuat isu-isu yang belum terakomodir sehingga perencanaannya komprehensif," tuturnya.
RPJPD Kota Pontianak 2025-2045 memuat 15 arah pembangunan
Kamis, 25 April 2024 18:34 WIB