Sungai Raya  (Antara Kalbar) - Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura Kolonel Infantri Tri Rana Subekti mengatakan, pihaknya telah menerima senjata api dari masyarakat perbatasan, Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu.

"Penyerahan senpi oleh masyarakat di Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas hulu itu diserahkan kepada Satgas Pamtas Yonif 312/Kala Hitam," kata Tri Rana saat memberikan keterangan pers kepada awak media di Kantor Pendam XII/Tanjungpura, Kecamatan Sungai Raua, Kabupaten Kubu Raya, Selasa.

Tri Rana menuturkan, kronologis penyerahan tersebut dialukan pada Senin, 2 Mei 2016 sekitar pukul 17.30 WIB, di mana Kopda Idah Kabul Haryanto, yang merupakan Wadan Pos Langau Satgas Pamtas Yonif 312/KH menerima penyerahan satu pucuk senjata api rakitan laras panjang jenis penabur/patah dari warga Desa Langau Kecamatan Puring Kencana, Kabupaten Kapuas Hulu yang berinisial MM.

Sampai saat ini, senjata api tersebut diamankan di Pos Kotis Yonif 312/KH.

Diktahui, MM menyerahkan senjatanya tas kesadaran dirinya bahwa mempunyai senjata api secara ilegal marupakan perbuatan yang bertentangan dengan hukum maka dari itu ia serahkan senjatanya kepada pihak yang berwajib.

"Ini merupakan salah satu bentuk meningkatnya kesadaran hukum dari masyarakat perbatasan, tentang bahayanya kepemilikan senpi secara ilegal dan juga peran aktif Anggota Satgas Pamtas Yonif 312/KH terutama Pos Langau dalam melakukan komunikasi sosial," tuturnya.

Dia berharap, kesadaran dari warga lainnya yang memiliki atau menyimpan senjata api secara ilegal untuk menyerahkannya kepada aparat. Karena kepemilikan senjata api ilegal, melanggar UU.


(U.KR-RDO/C004)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016