Sungai Raya (Antara Kalbar) - Satgas Pamtas Yonif 144/Jaya Yudha Kodam XII/Tpr mengamankan puluhan dus miras dari perbatasan Malaysia-Indonesia yang masuk dari "jalan tikus" di Kecamatan Entikong.

"Informasi dari Dansatgas Pamtas Yonif 144/JY Letkol Inf Gambuh Sri Karyanto bahwa , pada Senin 23 Mei 2016,pukul 13.00 Wib, Lettu Inf Ade Risnandar beserta tiga orang anggota melakukan patroli dengan pengendapan jalan tikus di sebelah kiri Pos Lintas Batas Entikong," kata Kepala Penerangan Kodam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti, di Sungai Raya, Selasa.

Pada pukul 14.15 Wib, lanjutnya, anggota patroli melihat dua orang masyarakat yang sedang duduk-duduk di tepi sungai sedang menjaga barang-barang yang dibungkus plastik hitam.

Mengetahui hal tersebut, anggota patroli mendekati kedua orang yang sedang duduk-duduk. Mengetahui didekati aparat, keduanya lari menuju arah Malaysia dan meninggalkan barang-barangnya.

"Kedua orang tersebut sudah tidak bisa dikejar, karena sudah masuk wilayah Malaysia," tuturnya.
Selanjutnya anggota patroli melaksanakan penyisiran dan menemukan tumpukan barang yang dibungkus plastik hitam di tepi sungai.

Setelah diperiksa, barang tersebut adalah minuman beralkohol, berupa 2 Dus Sain Denis, 20 Dus Dester Tiger, 13 Dus Oranjeboon, 6 Dus Jin Tanduk dan 2 Dus Wisky Liqueur.

Barang bukti minuman beralkohol tersebut sudah diserahkan ke Kantor Bea dan Cukai Entikong oleh Pasi Intel Satgas Yonif 144/Jy Lettu Inf Sumitro Wijatmiko dan diterima oleh Kasubsi Penyidikan dan Barang Yogie Wicaksono Putra.

"Kita mengharapkan kepada masyarakat untuk bisa memberikan informasi kepada kita apabila ada hal yang mencurigakan. Kita juga akan lebih waspada terkait pencegahan masuknya barang illegal melalui perbatasan, terutama lewat jalan-jalan tikus," kata Tri Rana.

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016