Nanga Pinoh (Antara Kalbar) - Empat tenaga honorer di kantor camat Sokan menyegel pintu kantor menggunakan kayu. Aksi ini dipicu kekecewaan mereka akibat kontrak sebagai tenaga honorer tak lagi diperpanjangan Pemda Melawi.
   
Salah seorang tenaga honorer, M Alfazrin mempertanyakan alasan Pemkab soal tidak dilanjutkannya kontrak mereka. Padahal mereka sudah lama bekerja di kantor camat tersebut, namun justru Pemkab Melawi menggantikan nama mereka dengan tenaga honorer lain.
   
"Kami melakukan ini karena  tahun 2016 ini tidak keluar SK nya dan diganti dengan yang lain. Dengan kata lain kan  diberhentikan. Kami ada empat orang, saya mewakili kawan-kawan kemudian menyegel Kantor Camat," kata Alfazrin.
  
 Alfazrin menerangkan, setiap tahunnya, mereka berempat selalu diperpanjang kontraknya. Empat orang ini yakni Sam’an, Abdul Arifin, Chevy Jumarah dan Alfazrin. Pengusulan kontrak tenaga honorer, terang Alfazrin biasa dilakukan pada bulan November untuk tahun anggaran berikutnya. Dimasa mantan camat Sokan, Ardiansyah, mereka sudah diajukan untuk diperpanjang kembali.     Namun, ketika Ardiansyah berganti, dan kini dijabat Yeskil Leban saat masa kepemimpinan Penjabat Bupati, Hatta, justru nama mereka pun hilang dari daftar tenaga kontrak di kecamatan Sokan.
   
"Kami masih tetap masuk seperti biasa, bahkan sampai bulan Mei ini. Hanya memang kami pernah mendengar isu soal pemberhentian tenaga honorer karena soal politik. Awalnya kami tak tahu, namun setelah melihat SK pengangkatan tenaga honorer dari BKD, ternyata nama kami tidak ada," keluhnya.
   
Alfazrin pun bersama tiga rekannya sudah mencoba meminta penjelasan langsung alasan pemberhentian mereka kepada camat, namun tidak mendapat penjelasan yang memuaskan.
  
 "Berapa kali kami mintai penjelasan, alasannya  tidak jelas dari, pak Camat. Kami  pertanyakan, Camat bilang , dia pun tidak dapat menjelaskan," katanya.
   
Sampai kini pun ia bersama rekanya masih mengharapkan penjelasan terkait pemberhentian mereka. Apalagi karena tak keluarnya SK perpanjangan tenaga honorer tersebut, gaji mereka sejak Januari hingga Mei tak dibayarkan.
   
"Kalau gaji honorer, perbulannya sebesar Rp950 ribu. Itu tahun 2015 lalu. Tapi tahun ini kan informasi naik,  menjadi Rp1.050.000 ditambah uang piket Rp750 ribu. Jadi perbulan Rp1,8 juta," terang Alfazrin yang berprofesi sebagai Satpol PP ini.
   
Camat Sokan, Yeskil Leban dihubungi di Nanga Pinoh membenarkan adanya insiden penyegelan kantor camatnya akibat pemberhentian empat honorer tersebut.
   
Soal pemecatan itupun  menurut Yeskil juga bukan diputuskan olehnya, namun itu merupakan kebijakan Pemda Melawi yang tak lagi memperpanjang masa kerja empat orang tenaga honorer tersebut. Yeskil mengungkapkan, dirinya tak punya kewenangan untuk menandatangani perpanjangan SK tenaga honorer ini.
   
"Yang jelas, kami sudah usulkan ke Pemkab nama-nama honorer ini. Bahkan ada buktinya. Hanya mengapa SK mereka ini tak muncul, itu kebijakan dari sana," katanya.
   
Namun, ia pun menyesalkan aksi penyegelan kantor tersebut. Mengingat kantor ini merupakan aset negara dan juga bagian dari pelayanan publik pada masyarakat.

Pewarta: Susila

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016