Pontianak  (Antara Kalbar) - Satuan Lantas Polres Singkawang telah menilang sebanyak 712 kendaraan bermotor selama operasi patuh berlangsung.

"Selama 14 hari operasi patuh, ada sebanyak 712 kendaraan bermotor yang kita tilang," kata Kasat Lantas Polres Singkawang, Iptu Fauzan, dihubungi di Singkawang, Senin.

Adapun jenis-jenis pelanggarannya, menurut Fauzan, pelanggaran pada helm non-SNI sebanyak 245 kasus, pelanggaran terhadap lawan arus 9 kasus, pelanggaran syarat teknis tidak laik jalan (knalpot racing) 35 kasus, pelanggaran pada surat menyurat 113 kasus, dan pelanggaran perlengkapan kendaraan bermotor 309 kasus.

Fauzan mengimbau agar masyarakat selalu meningkatkan kesadaran dalam berlalu lintas. "Tertib untuk diri sendiri, bukan saja tertib pada saat ada petugas," katanya.

Menurutnya, operasi patuh yang baru saja usai ini merupakan salah satu upaya kepolisian untuk menjalin kemitraan antara polisi dengan masyarakat.

Serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus untuk menekan angka kecelakaan yang semakin meningkat.

Apalagi, kata Fauzan, permasalahan lalu lintas khususnya lalu lintas jalan-jalan raya semakin hari semakin berkembang seiring dengan berkembangnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi jumlah penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidup.

Sehingga, masalah lalu lintas semakin hari permasalahannya semakin kompleks. "Intinya kita memberikan pelayanan yang prima ke masyarakat, dengan mengedepankan humanis kepada pengendara yang ada di jalan," ujarnya.

(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi dan Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016