Pontianak (Antara Kalbar) - Sebanyak 675 pekerja lepas Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pontianak sejak 1 Juni 2016 telah mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami mengapresiasi setinggi - tingginya kepada Pemerintah Kota Pontianak yang telah menganggarkan pada tahun 2016 perlindungan kepada seluruh pekerja Non PNS yang ada di Kota Pontianak termasuk pekerja lepas Dinas Kebersihan dan Pertamanan," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Muhyidin di Pontianak, Senin.

Muhyidin menjelaskan Pemerintah Kota Pontianak mengikutkan pekerja lepas tersebut ke dalam tiga program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua.

"Kehadiran Program BPJS Ketenagakerjaan dipastikan disambut suka cita oleh seluruh pekerja lepas. Memang sudah selayaknya mereka harus dilindungi karena dalam bekerja tidak menutup kemungkinan sesuatu yang tidak kita inginkan terjadi," jelasnya.

Muhyidin berharap kebijakan yang dilakukan Pemerintah Kota Pontianak dapat ditiru oleh seluruh pemerintah kabupaten/kota yang ada di Kalimantan Barat. Sehingga pemerintah daerah berada pada garis terdepan untuk memberikan contoh kepatuhan terhadap Undang - Undang tentang Ketenagakerjaan.

Terkait kegiatan BPJS Ketenagakerjaan Pontianak selama Ramadhan, Muhyidin menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan buka puasa bersama anak Panti Asuhan Nurul Iman dan pemberian takjil di Bundaran Digulis Untan. Kemudian, menjelang Lebaran mendatang akan ada penyerahan bantuan.

"Seluruh rangkaian kegiatan yang dilakukan menggunakan dana employee volunteering yaitu dana yang dihimpun dari karyawan BPJS Ketenagakerjaan sebagai wujud tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitar. Ke depan kita menargetkan hal ini tidak hanya dilakukan di bulan Ramadhan saja, tapi akan terus kami lakukan dalam bentuk kegiatan lain seperti, menghimpun baju layak pakai, penghijauan kota bahkan pembangunan fasilitas umum," kata dia.

(KR-DDI/T011)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016