Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak, akan menerapkan pengaturan jam operasional terhadap kendaraan-kendaraan besar dalam menekan atau mengurangi tingkat kemacetan di kota itu, kata Wakil Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

"Untuk mengurangi kemacetan, dalam dekat kami akan menerapkan pengaturan jam operasional terhadap kendaraan-kendaraan besar," kata Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, pengaturan jam operasional terhadap kendaraan-kendaraan besar tersebut, adalah solusi mengatasi kemacetan jangka pendek di jalan-jalan protokol di Kota Pontianak.

Edi menambahkan, pihaknya juga akan melakukan rapat koordinasi dengan instansi terkait dalam mengatasi masalah lalu lintas, seperti kemacetan pada jalur-jalur tertentu, seperti di Jalan Paralel Jembatan Kapuas I hingga Jembatan Landak.

Menurut dia, saat ini kapasitas jalan di Kota Pontianak terutama pada Jembtan Kapuas I dan Jembatan Landak, yang kapasitasnya sangat kecil, sementara jumlah kendaraanya sangat banyak.

"Kemacetan pada titik-titik tertentu, juga sangat dipengaruhi oleh terbaginya Kota Pontianak atau dipisahkannya oleh sungai, sehingga menyebabkan terputusnya sirkulasi pergerakan masyarakat, sehingga mendesak untuk dibangunnya Jembatan Kapuas III," ungkapnya.

Dengan dibangunnya Jembatan Kapuas III, maka akan semakin banyak jalan penghubung, maka konsentrasi kendaraan akan terpecah tidak menyatu pada satu jalur seperti sekarang di Jalan Paralel Jembatan Kapuas I hingga Jembatan Landak, kata Edi.

Selain itu, untuk jalan-jalan protokol lainnya, akan ditempatkan petugas pengatur lalu lintas agar bisa lebih tertib. Misalnya parkir tidak sembarangan, mobil-mobil yang rawan mogok agar tidak melewat di Jembatan Kapuas I dan Landak.

"Untuk jangka panjangnya, mudah-mudahan tahun 2017, Jembatan Kapuas III akan segera dibangun, karena dananya menggunakan APBN pusat, yang tahun ini baru masuk perencanaan," kata Wakil Wali Kota Pontianak.



Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016