Pontianak (Antara Kalbar) - Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat menyatakan tidak setuju dengan gagasan Mendikbud Muhadjir Effendy terkait wacana "full day school" karena yang telah berjalan saat ini sudah bagus.

"Mendikbud jangan membuat kebijakan yang mengada-ada, saya tidak setuju dan lebih baik jalankan saja program pendidikan yang saat ini sudah cukup bagus," kata Wali Kota Pontianak, Sutarmidji di Pontianak, Selasa.

Menurut dia sebagai Mendibud yang baru diangkat, Muhadjir Effendy jangan membuat kebijakan dadakan, sehingga lebih baik menjalankan kebijakan yang sudah ada, dan membetulkan apa kekurangannya. "Terutama terkait kenyamanan anak di sekolah, itu jauh lebih penting ketimbang menyuruh anak sekolah satu hari penuh," ujarnya.

Saat ini, menurut dia, masih banyak yang perlu diperhatikan untuk lingkungan sekolah-sekolah, terutama di daerah-daerah, seperti lingkungan sekolah yang panas, atap gedung sekolah yang bocor, dan tidak layak.

"Siapkan dulu infrastruktur yang memadai, sehingga membuat anak-anak nyaman berada di lingkungan sekolah, seperti taman bermaian yang nyaman, sarana olah raga, ruang belajar, perspustakaan bagus, baru keluarkan kebijakan yang baru," ungkapnya.

Sebelumnya, Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan wacana "full day school" bukan berarti belajar sehari penuh tetapi memastikan peserta didik mengikuti penanaman pendidikan karakter.

"Full day school` ini tidak berarti peserta didik belajar seharian penuh di sekolah, tetapi memastikan bahwa peserta didik dapat mengikuti kegiatan-kegiatan penanaman pendidikan karakter, seperti mengikuti kegiatan ekstrakurikuler. Saat ini sistem belajar tersebut masih dalam pengkajian lebih mendalam," katanya.

Dia akan mengkaji masukan-masukan dari masyarakat, termasuk kondisi sosial dan geografis mana saja yang memungkinkan sistem belajar tersebut diterapkan. Misalnya di daerah mana saja yang orangtuanya sibuk, sehingga tidak punya banyak waktu di rumah.

Lingkungan sekolah, kata Mendikbud, harus memiliki suasana yang menyenangkan. Hal tersebut dapat dilakukan dengan menerapkan pembelajaran formal sampai dengan setengah hari, selanjutnya dapat diisi dengan ekstrakurikuler.

"Usai belajar setengah hari hendaknya para peserta didik tidak langsung pulang ke rumah, namun dapat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler yang menyenangkan, dan membentuk karakter, kepribadian, serta mengembangkan potensi mereka," tambah dia.

Dengan demikian peserta didik dapat terhindar dari pengaruh-pengaruh negatif dan kontra produktif, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, dan sebagainya. Penerapan "full day school" juga dapat membantu orangtua dalam membimbing anak tanpa mengurangi hak anak.


(U.A057/J003)

Pewarta: Andilala

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016