Sekadau (Antara Kalbar) - Joni alias Amri, (26) warga Dusun Sungai Muntik, dan Abi (31) warga Dusun Selabi, Desa Seberang Kapuas, tewas di lokasi Penambangan Emas Tanpa Izin ( PETI ) yang berada di Rejuk, Dusun Teribang, Desa Sungai Kapuas , Sekadau Hilir.

Abi merupakan pekerja baru yakni sekitar tiga bulan yang lalu. Ia niat ingin berkerja demi kebutuhan rumah tangga lalu tertimbun tanah lonsor saat berkerja di tambang milik Yusuf yang berlokasi di Rejuk.

"Joni Amri, pekerja lainnya juga mengalami musibah yang bersamaan, kepergiannya meninggalkan seorang istri  Kristina (29) dan seorang putra Irwansyah yang masih berumur lima tahun," ungkap Kapolsek Sekadau Hilir AKP Muhadi. Kejadian tersebut bermula saat kedua korban beserta dua rekannya sedang melakukan aktivitas PETI di lokasi tambang.

Dia melanjutkan, kejadiannya bermula saat empat orang pekerja, yakni Yusuf, Yolius, Joni dan Abi sedang melakukan aktivitas PETI.

Pada saat kejadian Yolius berada di atas sedangkan Yusuf, Joni dan Abi berada di bawah lubang sedang membersihkan puya ( zirkon ), tiba -tiba tanah longsor.

Yusuf dapat menyelamatkan diri sedangkan dua korban lain tidak dapat dan menyebabkan keduanya meninggal dunia karena tertimbun tanah galian.

"Kasusnya saat ini masih ditangani. Jenazah korban (Joni Amri ) sempat dibawa ke RSUD menggunakan ambulance untuk dilakukan visum. Karena pihak keluarga menolak untuk diautopsi, jasad korban langsung dikembalikan ke pihak keluarga dengan dikawal polisi sampai ke rumah duka," ujarnya.

Saat dihubungi melalui via telfon, Kuang (46) ayah Abi (alm) mengatakan tidak menyangka musibah ini terjadi pada putra lajangnya.

"Saya tau, setelah mayat udah dibawa pake motor sekitar pukul 18.00 wib usai adzan," katanya sedih.

Hal senada juga diceritakan istri alm Joni Amri, Kristina ( 29 ) mengatakan tidak menyangka musibah ini menimpa suaminya yang menjadi tulang punggung dalam keluarganya selama ini.

Apalagi untuk anak semata wayangnya, Irwansyah, saya bingung mau bagaimana lagi, ujarnya pasrah .

"Rasa tidak percaya bisa terjadi hingga suami tercinta tinggalkan kami untuk selamanya, Mana anak kami masih kecil," ucapnya.

Yusuf pemilik tambang emas tanpa izin ( PETI ) saat dimintai pendapatnya atas pertanggungjawabnya terhadap dua korban meninggal dunia akibat tambang miliknya, enggan bicara.

Pewarta: Arkadius Gansi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016