Pontianak (Antara Kalbar) - BPJS Ketenagakerjaan Pontianak mencatat hingga Juli 2016 sebanyak 4.018 perusahaan telah terdaftar dengan jumlah tenaga kerja 202.262 orang dan 106.995 diantaranya sudah terlindungi program Jaminan Pensiun.
"Apabila dibandingkan dengan potensi yang ada tentunya tenaga kerja yang terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan masih relatif kecil, dimana berdasarkan data BPS tenaga kerja formal yang ada di Kalimantan Barat sekitar 815 ribu jiwa. Sedangkan tenaga kerja di sektor informal kurang lebih 1,2 juta jiwa," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak, Muhyidin di Pontianak, Sabtu.
Menurutnya, dengan kondisi yang ada agar seluruh pekerja yang ada di Kalbar dapat terlindungi, peranan pemerintah daerah sangat dibutuhkan.
"Untuk menjawab soal kepesertaan pemerintah kita harapkan dapat mempersyaratkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan pada pengurusan dan perpanjangan izin usaha dengan mengintegrasikan ke sistem yang ada di BPJS ketenagakerjaan," tuturnya.
Ia melanjutkan, banyak manfaat yang akan didapat oleh pemberi kerja atau pekerja apabila sistem di perizinan pemerintah daerah diintegrasikan dengan sistem yang ada di BPJS ketenagakerajaan.
"Pertama memberikan kemudahan mengakses informasi BPJS ketenagakerjaan, kedua mempercepat proses pendaftaran kepesertaan dan ketiga seluruh pekerja yang ada Kalimantan Barat akan terlindungi oleh program BPJS ketenagakerjaan yang nantinya akan berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat baik jangka pendek maupun jangka panjang," ujar dia.
Hal tersebut, kata Muhyudin, sudah pihaknya bicarakan dengan beberapa kabupaten dan kota yang ada di Kalimantan Barat.
"Semoga pemerintah daerah merespon positif sehingga seluruh masyarakat pekerja dapat terlindungi program BPJS ketenagakerjaan," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016