Jakarta (Antara Kalbar) - Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali melantik dan mengambil sumpah jabatan untuk tiga hakim agung yang sudah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

"Tiga hakim agung yang baru lolos dari tes uji kelayakan dan kepatutan di DPR dan Komisi Yudisial hari ini dilantik," kata juru bicara MA Suhadi di Gedung MA Jakarta, Jumat.

Tiga hakim agung tersebut adalah Panji Widagdo dan Ibrahim dari kamar perdata, dan Edi Riadi dari kamar Agama.

Ibrahim pernah menjabat sebagai Komisioner KY untuk periode 2010 hingga 2015.

Dari delapan kuota hakim agung yang diminta oleh MA, DPR hanya meloloskan tiga orang sehingga MA masih membutuhkan lima hakim agung.

"Dua untuk kamar perdata, dan masing-masing satu hakim agung untuk kamar pidana, kamar militer, dan tata usaha negara," ujar Suhadi.

Kendati kekurangan sumber daya hakim agung, MA menegaskan bahwa pihaknya tetap berusaha menuntaskan perkara sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan yaitu tiga bulan.

"Yang menjadi kendala adalah mengenai minutasi perkara karena untuk mempercepat supaya putusan dapat segera dibawa ke pengadilan," pungkas Suhadi.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016