Jakarta (Antara Kalbar) - Mahkamah Agung membuka pendaftaran dua Calon Hakim Konstitusi dari unsur MA untuk menggantikan Hakim Konstitusi Dr Muhammad Alim SH MHum dan Hakim Konstitusi Dr H Ahmad Fadhil Sumadi SH MHum yang akan segera mengakhiri masa jabatannya.
Ketua Panitia Seleksi Suwardi SH MH, dalam pengumumannya yang dilansir dalam lamannya, Senin, mengatakan MA membuka pendaftaran dua lowongan hakim konstitusi mulai 22 September 2014 sampai dengan 22 Oktober 2014.
MA menyatakan bahwa sesuai dengan amanat undang-undang, MA menjamin proses pencalonan hakim konstitusi akan berjalan dengan transparan, partisipatif, objektif dan akuntabel.
Kesempatan untuk mendaftar sebagai calon hakim konstitusi ini terbuka bagi seluruh hakim tinggi dengan syarat-syarat, yakni Warga Negara Republik Indonesia; Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; sehat jasmani dan rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter.
Berijazah doktor dan magister dengan dasar sarjana yang berlatar belakang pendidikan tinggi hukum; Berusia paling rendah 47 tahun dan paling tinggi 65 tahun pada saat pengangkatan; Menjabat sebagai hakim tinggi; Mampu secara jasmani dan rohani dalam menjalankan tugas dan kewajiban.
Berkas pendaftaran calon harus sudah diterima paling lambat pada tanggal 22 Oktober 2014 Pukul 16.00 WIB dengan melampirkan persyaratan administrasi sebagai berikut:
1. Surat lamaran untuk menjadi Calon Hakim Konstitusi dari unsur Mahkamah Agung ditujukan kepada Ketua Mahkamah Agung RI;
2. Surat pernyataan kesediaan untuk menjadi hakim konstitusi;
3. Daftar riwayat hidup;
4. Fotokopi Ijazah S-1, S-2, dan S-3 yang telah dilegalisir;
5. Fotokopi surat keputusan pengangkatan sebagai hakim tinggi;
6. Pas foto terbaru ukuran 4 x 6 berwarna dengan latar belakang berwarna merah sebanyak empat lembar;
7. Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari Rumah Sakit Pemerintah;
8. Fotokopi KTP;
9. Menyerahkan karya tulis dengan judul "Peran Hakim Konstitusi dari Unsur Mahkamah Agung RI" dengan ketentuan: ditulis dengan jenis huruf Times News Roman, ukuran font 12 ukuran 1,5 spasi, kertas A-4, jumlah halaman minimal 15 halaman dan maksimal 20 halaman.
Seluruh persyaratan administrasi dimasukkan ke dalam amplop tertutup warna cokelat polos dengan mencantumkan kode "CH-MK 2014" di sudut kanan atas.
Berkas pendaftaran dapat disampaikan langsung atau melalui jasa pengiriman dokumen tercatat yang ditujukan kepada: Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi Dari Unsur Mahkamah Agung RI/Sekretariat Kepaniteraan Mahkamah Agung RI, Jl. Medan Merdeka Utara No 9-13 Jakarta Pusat.
(J008/C. Hamdani)
MA Buka Pendaftaran Dua Calon Hakim Konstitusi
Senin, 22 September 2014 10:53 WIB