Pontianak  (Antara Kalbar) - Bupati Kayong Utara Hildi Hamid mengatakan siap mempertahankan dan meningkatkan pengawasan penggunaan dana desa, karena saat ini dinilai baik dalam penggunaan dana desa oleh Kementerian Desa, Pembangunan daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

"Pada saat pelaksanaan kegiatan Sail Karimata, Pak Eko Putro Sandjojo selaku Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi menyatakan kalau Kayong Utara sebagai kabupaten yang baik dalam penggunaan dana desa. Makanya ini akan kita pertahankan ke depan," kata Hildi, dihubungi di Sukadana, ibu kota Kabupaten Kayong Utara, Selasa.

Dia menjelaskan, pemerintah Kabupaten Kayong Utara sejak tahun anggaran 2015 hingga sekarang sudah merealisasikan anggaran setiap tahun kepada desa. Ini merupakan pelaksanaan amanat Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa.

"Pertama memberikan 10 persen ADD dari dana perimbangan kepada desa. Tahun anggaran 2015 sebesar Rp44.336.038.600. Kemudian tahun anggaran 2016 sebesar Rp49,456,160,400," tuturnya.

Kedua, lanjutnya, memberikan 10 persen dari dana bagian hasil pajak dan retribusi daerah kepada desa. Untuk tahun anggaran 2015 sebesar Rp406.240.880. Lalu tahun anggaran 2016 sebesar Rp1.342.876.000.

"Ketiga, mengalokasikan dana desa yang bersumber dari APBN kepada desa dengan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia. Untuk tahun anggaran 2015 sebesar Rp13.492.188.000. Tahun anggaran 2016 sebesar Rp30.268.920.000," kata Hildi.

Sebelumnya, pada kegiatan Sail Karimata di Kayong Utara, Sabtu lalu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo menuturkan Kabupaten Kayong Utara menjadi daerah yang baik dalam penggunaan dana desa.

Eko menyebutkan penggunaan dana desa Tanah Kayong di tahun 2015 sudah mencapai 100 persen. Sedangkan di tahun 2016 penggunaan di semester pertama sudah 100 persen. Untuk semester kedua penggunaannya sudah mencapai 60 persen. "Bupatinya bagus dan penggunaan dana desanya juga bagus," kata dia.

Eko menilai dengan adanya penggunaan dana desa dengan baik maka peningkatan infrastruktur di daerah tertinggal pun akan baik. Hal ini ditandai dengan pertumbuhan penduduk, dimana sejak dimekarkan, pertumbuhan penduduk di Kayong Utara meningkat dua kali lipat.

Menurutnya dengan adanya pertumbuhan penduduk itu menggambarkan pertumbuhan ekonomi dengan dana desa juga cukup baik. "Ini menjadi model di daerah lain untuk penggunaan dana desa," kata Eko.

(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016