Kayong Utara (ANTARA) - Penjabat (Pj) Bupati Kayong Utara Romi Wijaya menyampaikan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang mencapai 95,82 persen dalam Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023 di Kantor DPRD Sukadana pada 3 April dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Sarnawi
Romi mengatakan penyampaian LKPJ merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Selain itu, penyusunan LKPJ juga dalam rangka, mewujudkan pelaksanaan otonomi yang sejalan dengan upaya menciptakan pemerintahan yang bersih, bertanggungjawab serta mampu menjawab tuntutan perubahan secara efektif dan efisien sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
"Dari segi pendapatan daerah, pada tahun 2023 dari target yang ditetapkan sebesar Rp815 miliar dapat direalisasikan sebesar Rp781 miliar atau 95, 82 persen. Dari segi pengelolaan belanja daerah dari anggaran belanja sebesar Rp867 dapat direalisasikan sebesar Rp825 miliar atau 94,44 persen. Kemudian dari pembiayaan daerah dari anggaran sebesar Rp. 61 miliar terealisasi sebesar Rp63 miliar atau 103,27 persen," papar Pj Bupati Romi dalam laporan LKPJ di Rapat Paripurna bersama DPRD Kayong Utara.
Kemudian, Pj Bupati juga menyampaikan keberhasilan dan laju pertumbuhan pembangunan daerah yang dapat dilihat berdasarkan capaian indikator makro tahun 2023.
Pertama, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami peningkatan sebesar 0,97 persen dari tahun sebelumnya sehingga menjadi 66,06 persen di tahun 2023.
Kedua, angka kemiskinan terjadi peningkatan persentase jumlah penduduk miskin sebesar 0,09 persen. Ketiga, angka pengangguran terbuka mengalami penurunan 0,06 persen dari tahun sebelumnya. Keempat, pertumbuhan ekonomi pada 2023 tumbuh sebesar 4,48 persen, melambat dibandingkan capaian pada tahun 2022 yang
tumbuh sebesar 5,03 persen.
"Kelima, pendapat per kapita mengalami kenaikan sebesar 16,83 persen. Keenam adalah ketimpangan pendapatan di tahun 2022 adalah 0,28 persen sedangkan di tahun 2023 adalah 0,312 persen mengalami perubahan 11,429 persen," kata Romi.
Kendati begitu, kata Pj Bupati, diharapkan dewan dapat memberikan pandangan dan masukannya guna perbaikan dan peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah kedepan.