Pontianak  (Antara Kalbar) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Barat mengelar Diskusi lingkungan hidup bertema perubahan iklim dan nasip wilayah kelola rakyat pada ekosisitem rawa gambut, pasca kebijakan larangan membakar lahan.

"Diskusi tersebut kami lakukan, karena pasca larangan petani membersihkan lahan dengan cara dibakar, hingga kini belum ada solusi lain dari pemerintah," kata Aktivis Walhi Kalbar, Hendrikus Adam di Pontianak, Kamis.

Selain itu, diskusi itu diangkat karena adanya aturan pelarangan membersihkan lahan dengan cara membakar melalui maklumat kepolisian tanggal 7 Juli 2015, dan Inpres No. 11/2015, serta kampanye TNI, terkait ancaman pidana kepada para pembakar lahan.

"Sehingga maklumat itulah yang dipakai oleh pihak kepolisan dan TNI untuk menyasar perkampungan yang membakar ladangnya saat akan bertani," ungkapnya.

Karena, menurut dia, aturan-aturan tersebut "ditelan" mentah-mentah oleh aparat untuk menindak dan mempidanakan para petani-petani kecil, sehingga sangat merugikan masyarakat.

"Sehingga kini menjadi momok yang sangat menakutkan bagi petani kecil di daerah, di perkampungan, karena mereka manjadi takut dan resah, menjadi korban maklumat itu," ujarnya.

Padahal, menurut Adam, petani kecil di daerah tersebut, meskipun membakar lahan pertaniannya dengan sengaja, namun penuh dengan sikap kehati-hatian, dan memperhitungkan dengan sangat jeli, agar lahan yang dibakar itu tidak menyebar.

"Sebelum mereka membersihkan lahan disekeliling lahan itu, terlebih dahulu dibersihkan, dibuat parit, dan segala macam kearifan lokalnya agar api tidak sampai menyebar, hal itu sudah dilakukan sejak zaman dulu," kata Adam.

Sebelumnya, dia menyatakan, lahan yang dijadikan ladang oleh masyarakat untuk pertanian di Kalimantan Barat umumnya menghindari lahan gambut.

"Sehingga lahan gambut yang terbakar tersebut bukan untuk pertanian seperti yang ditudingkan," katanya.

Jika melihat kejadiannya selama ini, bencana asap itu terjadi bila lahan yang terbakar itu sangat luas dan yang paling parah bila terjadi dilahan gambut. Sedang berladang yang dilakukan masyarakat umumnya menghindari atau tidak di lahan gambut.

"Artinya, bencana kabut asap itu bila dicermati dari sumber penyebabnya bukan terletak pada soal kejadian kebakarannya, tetapi di lahan atau lokasi yang seperti apa kebakaran itu terjadi. Kalau terjadi pada hamparan yang sangat luas dan terutama terjadi di lahan gambut jelas inilah yang sesungguhnya menjadi penyebab bencana kabut asap hebat itu," katanya.

(U.A057/M019)

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016