Jakarta (Antara Kalbar) - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat, Zulkifli Hasan berjanji akan memperjuangkan aspirasi para demonstran yang menginginkan agar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama segera diproses hukum.

"DPR khususnya Komisi III akan mengawasi ketat dan sungguh-sungguh. Karena itu penegakkan hukum secara tegas, cepat, dan adil harus segera diselesaikan," kata Zulkifli dihadapan ribuan demonstran di Pintu Masuk Utama Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Sabtu.

Hal itu dikatakannya usai menerima delapan perwakilan demonstran untuk melobi agar mereka segera meninggalkan Gedung Parlemen.

Dia mengatakan, perjuangan panjang yang dilakukan massa aksi Bela Islam II dari Jumat (4/11) pagi hingga Sabtu (5/11) dini hari membuahkan hasil dengan pernyataan pemerintah yang menjanjikan dugaan penistaan agama yang dilakukan Ahok akan diproses cepat.

"Mari awasi dalam waktu cepat agar apa yang menjadi harapan dan tuntutan kita jadi kenyataan. Saya harap semua berakhir baik, pulang ke tempat masing-masing," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR, Habib Aboe Bakar Alhabsyi menegaskan Komisi III akan memenuhi tuntuan demonstran dan memanggil Kapolri untuk menuntaskan dugaan penistaan agama itu secara cepat.

Aboe Bakar menegaskan, Komisi III DPR akan mengawal kasus itu dengan ketat sehingga aspirasi masyarakat bisa terpenuhi.

"Setelah Senin (7/11) akan kami tindak lanjuti," ujarnya.

Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq menegaskan, pihaknya menunggu langkah konkret janji parlemen untuk mengawal kasus itu agar tuntas.

Dia menegaskan pihaknya tidak main-main dalam tuntutannya sehingga kalau kasus itu tidak diselesaikan maka ribuan massa umat Islam siap kembali turun ke jalan.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016