Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pontianak Muhyidin mengatakan hingga saat ini total klaim yang telah disalurkan pihaknya kepada peserta sudah mencapai Rp133,9 miliar.

"Kalau dilihat dari kasusnya sendiri dari empat program yang ada sebanyak 21 270 kasus," ujarnya di Pontianak.

Ia merincikan untuk program Jaminan Hari Tua (JHT) total klaim sebesar Rp144,7 miliar, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp11,6 miliar, Jaminan Kematian (JKM) Rp7,6 miliar dan Jaminan Pensiun (JP) Rp51,6 juta.

"Untuk klaim yang ada terbilang tinggi terutama JHT," tuturnya

Sementara kata Muhyidin yang menarik juga soal angka kecelakaan kerja di Kalbar hingga sekarang masih terbilang tinggi. Ia menyampaikan berdasarkan data yang ada orang yang meninggal dunia akibat kecelakaan kerja dua per hari.

"Sehingga dengan risiko yang tinggi dalam bekerja maka harus dilindungi dalam BPJS Ketenagakerjaan dengan menjadi sebagai peserta," kata dia.

Ia mengimbau kepada khusus pemberi kerja di Kalbar untuk memberikan hak kepada pekerjanya dalam perlindungan keselamatan dan ketenangan dalam bekerja.

"Kepada masyarakat yang bukan penerima upah pun kita mengajak untuk ikut. Itu dalam rangka memberi perlindungan dan keamanan dalam bekerja," kata dia.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016