Jakarta (Antara Kalbar) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan mengatakan kebijakan Presiden Joko Widodo menyikapi kasus Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) harus menjadi teladan.

"Lemkapi memberikan apresiasi kepada Presiden Jokowi yang menghormati dan tidak mengintervensi Polri," kata Edi di Jakarta Kamis.

Mantan komisioner Kompolnas itu meyatakan Presiden Jokowi menghormati penegakan hukum di Indonesia terhadap Ahok terkait dugaan penodaan agama.

Edi menuturkan sikap Presiden Jokowi patut dicontoh agar tidak campur tangan terhadap Polri untuk menangani kasus yang menjadi sorotan publik itu.

"Sikap Presiden itu akan membawa Polri semakin profesional dan mandiri," ujar Edi.

Selama ini menurut Edi, Polri kesulitan menolak bentuk intervensi dari pihak tertentu terhadap penanganan kasus dari mulai polsek hingga Mabes Polri.

Padahal diungkapkan Edi, sikap Polri yang tidak dapat menolak bentuk intervensi penanganan kasus tertentu itu menyebabkan kepercayaan masyarakat rendah terhadap korps seragam cokelat itu.

Sementara itu, Penasihat Lemkapi Faisal Santiago mengamanatkan Polri maupun elemen masyarakat untuk memegang prinsip praduga tidak bersalah terhadap Ahok meskipun berstatus tersangka namun pengadilan belum memutuskan bersalah.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016