Singkawang(Antara Kalbar) - Kejaksaan Negeri Singkawang mengimbau kepada pengguna uang negara (SKPD/instansi) yang ada kota setempat untuk memanfaatkan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, Pembangunan dan Daerah (TP4D) untuk mencegah tindak pidana korupsi.

"Sejak terbentuknya (TP4D) di Kejaksaan Negeri Singkawang, baru ada tiga dinas dan satu instansi yang sudah memanfaatkan TP4D. Antara lain, Dinas Pendidikan, Dinas Bina Marga, Dinas Kebersihan dan Perumahan, serta RSUD Abdul Aziz Singkawang," kata Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, M Ravik, Jumat.

Artinya, jelas Ravix, setiap pelaksanaan kegiatan yang menggunakan uang negara, ketiga dinas dan satu instansi ini selalu berkoordinasi (meminta pendampingan) kepada Kejaksaan Negeri Singkawang agar jangan sampai terjadi pelanggaran-pelanggaran sehingga terhindar dari kerugian negara.

Menurutnya, TP4D ini boleh juga dimanfaatkan oleh para kontraktor (non instansi). "Sepanjang itu proyek-proyek negara boleh memanfaatkan TP4D. Karena kita tugasnya untuk mengantisipasi kerugian negara," tuturnya.

Dia mengatakan, Kejaksaan Negeri Singkawang telah melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke Pemkot setempat.

"Jadi sudah kita jelaskan apa itu peran dan tugas dari TP4D. Dan memang jika ada dinas atau instansi yang mau memanfaatkan TP4D maka dinas/instansi yang bersangkutan akan menyurati kita," katanya.

Dengan adanya surat itu, lanjut Ravik, maka Kejaksaan Negeri Singkawang akan langsung menanggapinya.

Tujuannya, agar uang negara yang dikucurkan oleh pemerintah ini betul-betul di gunakan dan tepat sasaran. Sehingga, anggara baik dari pusat, provinsi, maupun APBD bisa terserap 100 persen.

"Untuk itu, sekali lagi saya imbau kepada dinas/instansi yang belum memanfaatkan, segeralah memanfaatkan TP4D Kejaksaan Negeri Singkawang," pesannya.

Kemudian, tambah Ravik, dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi, sebagaimana yang sudah menjadi komitmen negara, bahwa Kejaksaan Negeri Singkawang berjanji untuk lebih bersinergi dan optimis lagi dalam penanganan korupsi.

"Namun yang kita utamakan adalah pencegahan. Sebagaimana yang sudah ada di lembaga kami seperti TP4D dalam rangka penyelamatan uang negara," katanya.

Sementara itu, dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2016, Kejaksaan Negeri Singkawang juga menggelar apel dalam rangka memperingati itu.

Disamping itu, pihaknya juga telah memasang spanduk di titik-titik persimpangan jalan umum, pembagian stiker kepada pengguna jalan, dan pemasangan baju.

Secara terpisah, Ketua DPRD Singkawang, Sujianto meminta kepada Kejaksaan Negeri kota setempat untuk lebih meningkatkan lagi penanganan tindak pidana korupsi yang sudah di laporkan masyarakat.

"Sebagaimana kita ketahui, bahwa korupsi adalah musuh bangsa. Untuk itu, saya minta tingkatkan lagi kinerja Kejaksaan Negeri Singkawang dalam rangka penanganan korupsi," kata Sujianto.

Legislator dari PDI-Perjuangan Singkawang ini, siap mendukung kinerja Kejaksaan Negeri Singkawang. "Kita siap mendukung, dan kita siap mengontrol pelaksanaan keuangan negara," ujarnya.

(U.KR-RDO/N005)

Pewarta: Rudi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2016