Singkawang (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang perkuat kerjasama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar) dalam tata kelola pemerintahan di bidang hukum perdata dan tata usaha negara.
“Kerja sama ini bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen bersama memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai ketentuan hukum. Dinamika pemerintahan yang semakin kompleks memerlukan pendampingan hukum yang kuat dan profesional,” ujar Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di Singkawang, Rabu.
Tjhai menngatakan kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Melalui MoU tersebut, kata dia, Pemkot Singkawang memberi mandat kepada Jaksa Pengacara Negara untuk memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dalam penyelesaian persoalan perdata dan tata usaha negara.
Ia menekankan sinergi dengan Kejaksaan Negeri Singkawang penting untuk menjaga integritas kebijakan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan kerja sama ini, kita ingin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah melalui praktik pemerintahan yang berwibawa dan taat hukum,” katanya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang Imang Job Marsudi, menyatakan komitmen institusinya untuk mendukung pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kami siap bersinergi untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan dan kemajuan Kota Singkawang,” ujarnya.
Dia berharap MoU ini menjadi dasar penguatan koordinasi antara Pemkot dan Kejaksaan Negeri Singkawang, serta mendorong peningkatan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.
