Sukadana (Antara Kalbar) - Dinas Pendidikan Kabupaten Kayong Utara menargetkan pada tahun 2018 semua desa di kabupaten itu akan memiliki sekolah informal berupa pendidikan anak usia dini.
    Kabid Pendidikan Non Formal dan Informal (PNFI) Dinas Pendidikan Kayong Utara Nazril Hijar mengatakan hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti program pemerintah pusat yang menargetkan pada tahun 2019 semua anak yang ingin masuk Sekolah Dasar (SD) wajib memiliki Ijasah PAUD.   
    "Kita telah melakukan sosialisasi ke desa-desa agar masyarakat mengetahui pentingnya ilmu pendidikan anak," kata Nazril
    Ia melanjutkan, informasi pentingnya bahwa anak usia 0- 6 tahun adalah masa keemasan yang harus di isi dengan pengembangan dan pendidikan Potensi. "Apalagi pada tahun 2019 nanti pemerintah akan menerapkan masuk SD wajib punya Ijasah PAUD," ujar Nazril.
    Selaun itu, pemerintah daerah pada tahun 2017 ini juga memberikan insentif kepada guru- guru PAUD sesuai jenjang pendidikan. Insentif tersebut juga sudah terbitkan surat keputusan oleh bupati sehingga hal ini dapat menjadi motivasi bagi para pendidik di Kayong Utara, walaupun menurutnya insentif ini dengan nominal tidak terlalu besar.
   "Yang paling utama komitmen Pemda dengan memberikan semacam insentif kepada guru yang ada di Kayong Utara," kata dia. Insentif dengan nilai Rp500 ribu per-bulan untuk TK dan Rp400 ribu untuk Kelompok Bermain (KB).
    "Tapi yang paling terpenting di Kayong itu  2017 ini," katanya menegaskan.

Pewarta: Doel Wibowo

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017