Pontianak (Antara Kalbar) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalbar mencatat sejak periode pertama hingga memasuki periode terakhir realisasi dana tebusan dari program Tax Amnesty di Kalbar mencapai Rp565,47 miliar.

"Dilihat dari surat pernyataan harta yakni sebanyak 11.513 lembar. Sedangkan total harta yang ikut dari wajib pajak yang ada di Kalbar sebesar Rp32,92 triliun," ujar Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan dan Humas Direktorat Jendral Pajak Kalbar, Simon Calvin di Pontianak, Rabu.

Simon menambahkan untuk dana repatriasi di Kalbar sendiri saat ini sudah mencapai Rp417,75 miliar. Kemudian untuk deklarasi luar negeri total Rp2,24 triliun dan deklarasi dalam negeri Rp30,35 triliun.

"Dari periode-periode sebelumnya kita melihat untuk di Kalbar lebih ramai wajib pajak yang ikut TA ini. Namun tidak menutup kemungkinan masih ramai juga ikut di periode terakhir kata dia," terangnya.

Sementara kata Simon, di lihat dari kontribusi dari enam Kantor Pelayanan Pajak (KPP) yang ada di Kalbar, KPP Pratama Pontianak mendominasi. Untuk di Pontianak total uang tebusan sudah mencapai Rp439,47 miliar.

"Dana repatriasi di KPP Pratama Pontianak saat ini sebesar Rp417,08 miliar dan total deklarasi harta sebesar Rp22,21 triliun serta surat pernyataan sebanyak 5.878 surat," katanya.

Selanjutnya papar Simon untuk KPP Pratama Singkawang saat ini total harta yang sudah ikut TA sebesar Rp3,980 miliar, Mempawah sebesar Rp2,245 miliar, Sintang sebesar Rp1,814 milir, Sanggau sebesar Rp1,397 miliar dan Ketapang sebesar Rp1,267 miliar.

"Kita mengimbau masyarakat Kalbar untuk memanfaatkan haknya dalam TA yang tidak akan mungkin ada lagi. Selagi ada sisa waktu ini segeralah ikut TA. Mari kita taat membayar pajak karena pembangunan Indonesia dari pajak," katanya.

(KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017