Singkawang (ANTARA) - Realisasi pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Tahun 2024 Kota Singkawang melampaui target yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp28,8 miliar sudah terealisasi Rp30,1 miliar atau 104,67 persen per 11 Desember 2024.
"Suatu peningkatan yang signifikan di sektor BPHTB. Namun itu diawali dari sebuah keberanian untuk mendorong suatu kebijakan yang berkaitan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP)," kata Penjabat (Pj) Wali Kota Singkawang, Sumastro di Singkawang, Selasa.
Ia menambahkan kebijakan atas kenaikan NJOP kota Singkawang lalu juga memberikan dampak positif bagi peroleh BPHTB.
"Ternyata kewajiban BPHTB meningkat kok dari yang kita targetkan," ujarnya.
Menurut dia, target BPHTB saat ini sudah berada di posisi aman dari yang ditetapkan dalam APBD Kota Singkawang tahun 2024.
Apalagi saat ini juga kata dia, Pemkot Singkawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sudah menyiapkan aplikasi Sigap pajak online. Dengan inovasi tersebut, diharapkan kemampuan kemandirian keuangan Kota Singkawang semakin baik.
"Sehingga menjadi kekuatan untuk merespons berbagai masalah yang harus diselesaikan melalui peningkatan pembangunan di segala bidang. Aplikasi ini merupakan bagian dari memanfaatkan ekosistem digital untuk pembayaran pajak," kata dia.
Dengan memanfaatkan kanal-kanal digital yang dikerjasamakan oleh Bapenda dalam pembayaran pajak dengan sistem digital ini tentunya menjadikan masyarakat untuk patuh dalam perpajakan.
"Adanya mitra chanel pembayaran yang semakin beragam sesuai dengan pilihan masyarakat, tentu saja kesadaran wajib pajak di Kota Singkawang akan semakin meningkat," ujarnya.
Kepala Bapenda Singkawang, Parlinggoman mengatakan, aplikasi SIGAP Pajak Online untuk transformasi dari pelayanan manual ke digital.
"Tujuannya memberikan kemudahan, efisien dan efektif kepada wajib pajak. Karena dengan pelayanan yang manual otomatis memakan waktu, biaya dan juga menyita waktu masyarakat yang sedang berurusan," katanya.
Sehingga dengan hadirnya aplikasi Sigap pajak online ini mulai dari pendaftaran, pelaporan, pengecekan, tunggakan, penagihan sampai dengan pembayaran saling terintegrasi.
"Aplikasi ini bisa memberikan nilai tambah jika kita terintegrasi dengan perbankan dan kanal-kanal pembayaran lainnya," ucapnya.
Sambil berjalan, katanya, akan terus dilakukan pengembangan untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak.
Baca juga: Pemkot Singkawang hadirkan aplikasi pajak online untuk kemudahan warga
Baca juga: Pemerintah Kota Pontianak beri penghargaan ke 38 pelaku usaha patuh setor pajak