Beijing (Antara Kalbar/Reuters) - Tiongkok akan memperketat aturan yang memberi izin tinggal tetap bagi warga asing, demikian menurut kantor berita pemerintah Xinhua, Senin.
Langkah itu dinilai bertujuan meningkatkan jumlah pekerja berkualitas di Tiongkok.
Tiongkok dikabarkan ingin membuka jutaan lapangan pekerjaan di wilayah perkotaan dalam beberapa tahun mendatang walaupun ekonominya tumbuh melambat di kisaran 6,7 persen pada 2016.
Bahkan nilai pertumbuhan tahun lalu merupakan yang terendah dalam 26 tahun terakhir.
"Penguatan aturan merupakan bagian dari strategi pembangunan dan upaya mengatasi masalah sosial," demikian hasil pertemuan yang dikepalai Presiden Xi Jinping sebagaimana dikutip Xinhua.
Kantor Berita Tiongkok mengatakan, Minggu, sekitar 1.576 warga asing telah menjadi penduduk tetap di Tiongkok pada 2016.
Jumlah itu dinilai meningkat sebanyak 163 persen dibanding tahun sebelumnya, demikian data dari Kementerian Keamanan Masyarakat.
Kementerian itu mengatakan, Tiongkok telah membuat kemajuan melonggarkan pemberian izin tinggal dan masuk bagi warga asing sejak September 2015.
Kebijakan itu dianggap membuat sejumlah warga asing yang memiliki keahlian tertarik bekerja di Tiongkok.
Namun, beberapa pekerja asing kerap mengeluh aturan visa Tiongkok yang ketat.
Pembatasan internet berikut polusi asap di beberapa kota besar, termasuk ibukota, Beijing dianggap menghambat pekerja ahli dari luar negeri datang ke Tiongkok, kata lembaga pemerhati bisnis terkait.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017
Langkah itu dinilai bertujuan meningkatkan jumlah pekerja berkualitas di Tiongkok.
Tiongkok dikabarkan ingin membuka jutaan lapangan pekerjaan di wilayah perkotaan dalam beberapa tahun mendatang walaupun ekonominya tumbuh melambat di kisaran 6,7 persen pada 2016.
Bahkan nilai pertumbuhan tahun lalu merupakan yang terendah dalam 26 tahun terakhir.
"Penguatan aturan merupakan bagian dari strategi pembangunan dan upaya mengatasi masalah sosial," demikian hasil pertemuan yang dikepalai Presiden Xi Jinping sebagaimana dikutip Xinhua.
Kantor Berita Tiongkok mengatakan, Minggu, sekitar 1.576 warga asing telah menjadi penduduk tetap di Tiongkok pada 2016.
Jumlah itu dinilai meningkat sebanyak 163 persen dibanding tahun sebelumnya, demikian data dari Kementerian Keamanan Masyarakat.
Kementerian itu mengatakan, Tiongkok telah membuat kemajuan melonggarkan pemberian izin tinggal dan masuk bagi warga asing sejak September 2015.
Kebijakan itu dianggap membuat sejumlah warga asing yang memiliki keahlian tertarik bekerja di Tiongkok.
Namun, beberapa pekerja asing kerap mengeluh aturan visa Tiongkok yang ketat.
Pembatasan internet berikut polusi asap di beberapa kota besar, termasuk ibukota, Beijing dianggap menghambat pekerja ahli dari luar negeri datang ke Tiongkok, kata lembaga pemerhati bisnis terkait.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017