Pontianak (Antara Kalbar) - Anggota DPRD Kota Pontianak, Rino Pandriya mengatakan pihaknya bersama instansi terkait akan melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah penyuplai, agen, rumah makan dan sejenisnya terkait dugaan terjadinya penyelewengan gas elpiji tiga kilogram.

"Kita akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan dinas terkait untuk bersama-sama memantau persoalan agar mengetahui sejarah jelas kondisi di lapangan," ujarnya di Pontianak, Jumat.

Rino menjelaskan apapun bentuk yang dilakukan oknum atas penyelewengan, tidak dibenarkan secara hukum lantaran elpiji tiga kilogram merupakan subsidi pemerintah bagi masyarakat tingkat ekonomisnya menengah ke bawah.

"Bahwa benar misalnya rumah makan yang menggunakan subsidi untuk usahanya. Hal semacam ini yang akan kita tindak lanjut," kata dia.

Ia menjelaskan dalam penyaluran gas melon tersebut sangat lemah pemantauan. Sehingga wajar saja penggunaannya tidak tepat sasaran.

"Pertamina sebagai penyuplai bahkan sampai ke pengecer pengawasannya sangat lemah. Makanya kita menginisiasi bagaimana subsidi itu benar-benar diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu," paparnya.

Ia mengatakan, di lapangan jika nanti saat melakukan sidak pihaknya menemukan tindak kecurangan tersebut, ia meminta penegasan dari pihak terkait agar menindaklanjuti hal tersebut termasuk jika rumah makan yang melakukannya.

"Kalau perlu berikan penindakan tegas dengan sangsi yang sangat tegas, agar ini menjadi pembelajaran bagi yang lainnya," kata dia.

(KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017