Singkawang (Antara Kalbar) - Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang,  M Ravik mengatakan, pemanfaatan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, Pembangunan dan Daerah (TP4D) di lingkungan pemerintah kota setempat masih minim.

"Terus terang saja, sejak terbentuknya TP4D hanya baru beberapa SKPD saja yang sudah meminta pendampingan kepada kita," kata Ravik, Selasa.

Padahal pihaknya sudah banyak melakukan sosialisasi ke dinas-dinas, BUMN, BUMD dan lain-lain. Namun masih banyak SKPD yang enggan meminta pendampingan TP4D.

Menurut dia, keberadaan TP4D sangat efektif guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Sehingga pembangunan di Singkawang ini ke depannya akan lebih bagus karena anggaran pemerintah baik dari pusat, provinsi, maupun APBD bisa terserap 100 persen.

"Itu harapan kita dengan adanya TP4D ini," ujarnya.

Menurut dia, pendampingan TP4D harus ada prosedur salah satunya harus ada permintaan dari SKPD.

Setiap pembangunan harus melibatkan Kejaksaan Negeri Singkawang sehingga kalau ada indikasi-indikasi penyimpangan di dalam pengerjaannya bisa dicegah bersama-sama.

Dia berharap di kepemimpinan Singkawang yang baru bisa membuka diri dan bisa meminta kepada Kejaksaan Negeri Singkawang untuk meminta pendampingan TP4D dalam setiap pembangunan.

"Kita siap memberikan pendampingan, sesuai dengan peranan dan fungsi TP4D," tuturnya.

Dia menyebutkan, sejak terbentuknya TP4D di Kejaksaan Negeri Singkawang, baru ada tiga dinas dan satu instansi yang sudah memanfaatkan TP4D. Yaitu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Singkawang, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Singkawang, Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan Singkawang serta RSUD Abdul Aziz Singkawang.

"Satu lagi yang baru minta pendampingan yaitu pembangunan Kantor Pengadilan Negeri Singkawang," katanya.

Ravik menambahkan, TP4D boleh juga dimanfaatkan oleh para kontraktor (non instansi).

"Sepanjang itu proyek-proyek negara kontraktor boleh memanfaatkan TP4D. Karena kita tugasnya untuk mengantisipasi kerugian negara," tuturnya.  

(KR-RDO/S023)

Pewarta: Rudi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017