Mempawah (Antara Kalbar) - Nasib tragis harus dialami oleh gadis belia berinisal B (16), warga Desa Sungai Duri Dua, Kecamatan Sei Kunyit, Kabupaten Mempawah. Pasal sejak tanggal 6 hingga 27 Januari 2017 atau selama 21 hari menjadi korban pemerkosaan sembilan tersangka.

Kasus ini terungkap lantaran keluarga korban melaporkan kasus tersebut, kepada pihak kepolisian pada Kamis malam (23/2) sekitar pukul 22.00 WIB.

"Berawal dari laporan tersebut kami langsung menindaklanjuti kasus tersebut," ungkap Kapolres Mempawah, AKBP Dedi Agustono, melalui Paur Humas,  Ipda Imam Widhiatmoko saat dihubungi.

Dari penuturan pelapor yang merupakan keluarga korban, kasus tersebut diduga dilakukan oleh 5 orang yang juga masih berusia di bawah umur diantaranya, BB (19), MY (15), MJ (18), SD (18) dan AJ (16). Kelima pelaku merupakan warga Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah.

"Dari hasil pemeriksaan dan keterangan saksi yang dikembangkan, pelaku bertambah menjadi Sembilan orang. Saat ini, sudah lima yang diamankan, sedangkan empat orang pelaku yakni AJ, SP, AL dan PN sedang dalam pengejaran, sehingga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," tegasnya.

Dari kronologis kejadian, ia menuturkan, kasus persertubuhan ini terjadi berulang-ulang pada hari yang berbeda dan ditempat yang berbeda - beda pula. Peristiwa ini terjadi mulai 6 hingga 27 Januari 2017.

"Hingga akhirnya kejadian tersebut diketahui oleh pihak keluarga," tuturnya.

Dari perlakuan tersebut, korban sempat mengalami pendarahan dahsyat dan sempat dirawat di Rumah Sakit Vincensius Singkawang.

"Saat ini korban sudah berada dikediamannya. Namun korban masih mengalami sakit dan trauma," jelasnya.

Untu itu, pihak kepolisian sedang melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, serta mengolah kembali beberapa tempat kejadian dan akan mengembangkan kasus tersebut.

"Kita akan melakukan visum et repertum kepada korban dan akan berkoordinasi dengan unit perlindungan perempuan dan anak setempat," pungkasnya.

(Slamet/Nurul H)

Pewarta: Aries Zaldi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017