Pontianak (Antara Kalbar) - Ketua Apindo Kota Pontianak, Andreas Acui Simanjaya menyambut baik rencana pemerintah untuk menerapkan kebijakan hanya minyak goreng kemasan yang boleh diperjualbelikan di tengah masyarakat.

Hanya saja, kata dia di Pontianak, Rabu, pada tahap awal harus ada pengaturan yang berkaitan penyesuaian terhadap kebiasaan masyarakat terutama di daerah - daerah.

"Kita mendukung minyak goreng curah yang dijual tidak boleh lagi dan harus pindah ke kemasan. Namun harus disesuaikan dengan kebiasaan masyarakat seperti ukuran kemasannya harus variatif," kata dia.

Ia menambahkan di daerah - daerah saat ini masih banyak menjual minyak goreng curah. Kemudian masyarakat dalam membeli kadang dengan jumlah kecil.

"Contoh kalau di kampung - kampung ada yang beli satu ons, dua ons atau beli seribu atau dua ribu rupiah. Kalau beli curahkan bebas mau beli berapa. Jadi kalau nanti ada aturan gunakan kemasan maka harus ada kemasan kecil bisa mulai satu ons, dua ons dan setengah kilogram," kata dia.

Aneka kemasan dalam ukuran kecil katanya juga menyesuaikan dengan kemampuan atau daya beli masyarakat.

Sementara kata dia, dari sisi pengusaha, pemerintah juga harus memberikan kesempatan yang sama bagi semua pelaku usaha di bidang tersebut.

"Selain itu tentunya dari segi kualitas dan higienis harus terus dipantau pihak terkait," paparnya.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017