Pontianak (Antara Kalbar) - Tim pemenangan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Singkawang, Andi Syarif - Nurmansyah (An-Nur) mengatakan, laporan yang disampaikan ke Panwaslu Singkawang, terkait dugaan pelanggaran Pilkada sudah masuk ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pusat.

"Jadi, kita tunggu saja proses selanjutnya, karena laporan ini sudah masuk ke ranah Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pusat," kata ketua tim, Abdulrahman, di Singkawang.

Selaku pelapor, dirinya mengapresiasi kinerja Panwaslu Singkawang selaku lembaga yang mengawasi proses berjalannya pemilu yang telah secara profesional dalam menindaklanjuti laporannya. Yang mana dalam hasil pemeriksaannya tertuang dalam surat status laporan dan disebutkan adanya dugaan pelanggaran administrasi dan pelanggaran kode etik.

"Tentunya ini merupakan suatu keharusan yang telah ditetapkan oleh undang-undang. Bahwa sesuai dengan ketentuan yang berlaku, KPU Kota Singkawang wajib menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu Singkawang khususnya kepada dugaan pelanggaran kode etik karena itu menyangkut perilaku penyelenggara seharusnya akan diteruskan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pusat di Jakarta melalui Bawaslu Propinsi," tuturnya.

Sementara pada sisi lain, lanjutnya, jika persoalan ini sudah semakin jelas karena dari status laporan yang dikeluarkan Panwaslu Singkawang mengindikasikan jika pelanggaran itu memang terjadi.

"Dan sebagai akibat hukumnya, apakah penyelenggaraan pemungutan suara di 81 TPS itu sudah sah secara hukum dan hal inilah yang sangat menarik untuk kita lakukan kajian secara bersama," katanya.

Mengingat di 81 TPS itu setidaknya ada sekitar 30.000 an DPT, tentunya sangat berpengaruh terhadap perolehan suara paslon yang menjadi kontestan pada pemilihan serentak tahun 2017 khususnya di Kota Singkawang.

Di samping itu, tambahnya, mau kita kemanakan hak konstitusional pemilih di 81 TPS tersebut, kalaulah benar pihak yang menyelenggarakannya bermasalah.

"Ini yang harus kita perhatikan karena ini erat kaitanya dengan legetimasi politik siapapun pemimpin yang akan terpilih," katanya.

Dia juga berharap, kepada semua pihak untuk melihat masalah ini dengan pandangan yang lurus. "Semoga pemilu kedepan, baik itu Pileg, Pilgub maupun Pilpres hal serupa tidak lagi terulang sehingga melalui pemilu yang jurdil dan bermartabat itu benar-benar bisa menjadi sarana bagi rakyat untuk memilih pemimpin sesuai dengan hati nuraninya, bukan pemimpin yang dilahirkan dari proses yang penuh rekayasa," katanya.

Pewarta: Rendra Oxtora dan Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017