Pontianak (Antara Kalbar) - Puluhan warga dari beberapa desa yang ada di Kecamatan Tebas Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, melakukan aksi menuntut Camat Tebas, Agustian mundur dari jabatannya.

Satu di antara warga yang aksi, Darmansyah mengatakan, tuntutan mundur yang disampaikan oleh masyarakat atas dasar surat edaran Camat dan isi pesan Whatapps Camat Tebas.

"Dalam surat edaran tersebut, pedagang tidak boleh berjualan di atas pukul 10.00 malam. Jika larangan melakukan perjudian dan menjual minuman keras, tidak boleh membangun bangunan di atas parit kita tidak masalah karena ada Perda-nya. Namun aturan melarang berjualan di atas jam 10 malam itu apa dasarnya dan kita tidak terima," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Senin.

Dikatakan Darmansyah bahwa komunitas pemuda di Kecamatan Tebas setiap tahun membuat pasar malam.

"Dengan adanya surat edaran yang melarang pedagang berjualan di atas jam 10 malam, menyebabkan permohonan izin mengadakan keramaian pasar malam di Tebas tidak diizinkan. Kegiatan tersebut akan diperbolehkan, dengan syarat hanya sampai pukul 10 malam, ini kesal kita," kata dia.

Ia menambahkan bahwa Camat Tebas selain mengeluarkan surat edaran, melalui pesan WA yang disampaikan juga mengatakan di Kabupaten Sambas telah ada preman bergentayangan.

"Termasuk di Kecamatan Tebas, yang isi pernyataan tersebut mengatakan saya Camat Tebas yang baru siap berhadapan dengan mereka. Nah hal ini yang disesalkan, mereka ini siapa di Kecamatan Tebas ini," paparnya.

Darmansyah mengemukakan Kecamatan Tebas memerlukan Camat yang berdiri di atas peraturan dan kebijakan semata tanpa melihat situasi yang ada.

"Kami tidak memerlukan Camat itu yang pintar, namun Camat bisa berdiri di atas peraturan. Karena tugas Camat sebagai koordinator, jadi aturlah kebijakan sebagaimana masalah ini bisa membuat semua menjadi nyaman dan senang. Jadi aturlah agar semuanya bisa menjadi nyaman, kalau sudah demikian Tebas akan menjadi kota yang maju lebih maju lagi," paparnya.

Desakan massa yang aksi akhirnya membuahkan hasil yang ditandai dengan penandatanganan pengunduran diri. Setelah Camat Tebas tersebut menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri dari jabatan camat, suasana mencair dan dengan berangsur-angsur massa meninggalkan kantor Camat Tebas.

Kedatangan puluhan warga tersebut, mendapat pengawalan ketat dari Satpol PP Kabupaten Sambas yang dipimpin langsung oleh M Razia Arfianto, Kasatpol PP kabupaten Sambas. Polres Sambas melalui Polsek Tebas juga turut melakukan pengamanan atas kedatangan warga ke Kantor Camat Tebas tersebut untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

(U.KR-DDI/N005)

Pewarta: Dedi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017