Putussibau (Antara Kalbar) - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Sugiyono mengatakan perlu dibangun pos terpadu yang melibatkan kejaksaan yang berada di daerah perbatasan.

"Selain Imigrasi, Bea cukai, Kepolisian dan TNI mestinya pihak kejaksaan juga dilibatkan dalam pos terpadu," kata Sugiyono ketika meninjau Pos Lintas Batas Negara Indonesia-Malaysia di Kecamatan Badau, Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, Selasa (7/3).

Dikatakan Sugiyono, daerah perbatasan rawan terjadi tindak kejahatan narkoba, apalagi pernah tertangkap 31 kilogram dan ribuan pil ekstasi yang dapat meracuni bisa sampai puluhan ribu masyarakat.

Selain itu, menurut dia, yang perlu cepat disikapi, yaitu jalan tikus sebab banayak mobil bisa masuk sehingga perlu diawasi dan didirikan banyak pos yang juga memerlukan banyak personil.

"Jika masyarakat setempat tidak merasa keberatan jalan tikus ditutup untuk kebaikan kenapa tidak," kata Sugiyono.

Meskipun demikian persoalan jalan tikus menurut Sugiyono tergantung kemauan dari pemerintah dan masyarakat, sebab apapun itu jika untuk kebaikan maka harus dilakukan.

Pewarta: Timotius

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017