Ketapang (Antara Kalbar) - Polres Ketapang mencatat terjadi peningkatan angka pelanggaran lalu lintas sebanyak 98 persen dibanding tahun lalu selama Operasi Simpatik Kapuas 2017 yang digelar dua pekan terakhir.
    Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) Polres Ketapang AKP Rizal Satria F mengatakan, bahwa Operasi Simpatik Kapuas 2017 digelar  sejak 1-21 Maret terlihat kurangnya kedisiplinan pengendara.
    Untuk pelanggaran berupa teguran, dalam Operasi Simpatik 2107  ini mengalami kenaikan yaitu sebanyak 827 teguran, sepeda motor 270 unit. Jenis pelanggaran seperti helm sebanyak 270, kelengkapan kendaraan sebanyak 439, sedangkan pelanggaran untuk jenis kendaraan roda empat sebanyak 107, jenis pelanggaran yaitu tidak mengunakan sabuk keselamatan saat berkendara sebanyak107.
    "Sementara pada tahun 2016 kita hanya melakukan teguran sebanyak 410 kali. Ini kami lakukan sebagai bentuk kedisiplinan pengendara untuk mematuhi peraturan berlalu lintas di Kabupaten Ketapang," ujar dia.
    Sedangkan untuk Lakalantas yang terjadi di wilayah hukum Polres Ketapang mengalami penurunan tahun 2017 ini. Untuk menekan angka pelanggaran Lalulintas di Ketapang , ia mengimbau kepada seluruh pengendara lalulintas baik roda 2 dan roda 4, agar kiranya mematuhi peraturan-peraturan lalulintas yang telah ditentukan.
    "Seperti halnya, melengkapi surat-surat kendaraan, dan memakai helm saat berkendara. Hal ini tentunya demi keselamatan kita bersama serta untuk mengubah pola pikir masyarakat Ketapang bahwa keselamatan berlalu lintas adalah hal paling utama," ujar dia.



Pewarta: John

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017