Pontianak (Antara Kalbar) - Gara-gara sakit hati, tersangka berinisial DS (27) tega melakukan penganiayaan dengan menikam terhadap Mahfudin (korban) di rumah korban di Jalan Komyos Sudarso Gang Belimbing Kecamatan Pontianak Barat subuh tadi sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Saloom Pardamean Silaban mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka DS kasus ini terjadi dikarenakan sakit hati terhadap korbannya yang sering bicara kepada bapak tersangka hingga membuat bapak tersangka jadi drop kesehatannya.

"Kejadiannya subuh tadi dan tersangka subuh itu juga 2 jam setengah sekitar pukul 04.30 WIB usai menikam korbannya langsung menyerahkan diri ke Mapolsek Pontianak Barat," ungkap Kompol Saloom di Pontianak, Sabtu.

Dijelaskannya lagi, pelaku melakukan penusukan terhadap korban tersebut dengan cara mendatangi dan mengetuk pintu rumah korban pada jam 02.00 WIB. Kemudian korban membukakan pintu lalu korban keluar rumah.

"Pelaku sempat mengajak korban berbicara pada saat bersamaan pelaku langsung menusukan pisaunya kearah perut korban dan samping perut sebelah kiri serta lengan kiri korban. Setelah itu korban teriak minta tolong dan istri korban keluar rumah dan melihat korban telah bersimbah darah," paparnya.

Kemudian ujar, Kompol Saloom, setelah melihat istri korban keluar pelaku langsung melarikan diri dan membuang pisau yang digunakan untuk menusuk korban di Sungai Kapuas. Namun, sekitar pukul 04.30 WIB pelaku datang ke Polsek Pontianak Barat untuk menyerahkan diri.

"Kasus ini dilaporkan istri korban ke Polsek Pontianak Barat. Sedangkan korban langsun dibawa ke Rumah Sakit Promedika guna mendapatkan perawatan luka yang dialami. Dan kami telah mendapatkan barang bukti
Visum Et Repertum. Hingga saat ini pelaku sudah kami tahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017