Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Polda Kalimantan Barat Irjen (Pol) Musyafak menyatakan informasi tentang penculikan anak yang saat ini banyak beredar adalah "hoax" atau tidak benar.

"Saya sangat menyayangkan peristiwa pengeroyokan oleh warga masyarakat terhadap MM yang mengakibatkan meninggal dunia di Kantor Desa Ambawang, Kecamatan Sadaniang, Kabupaten Mempawah, Minggu (26/3) pukul 15.30 WIB," kata Musyafak di Pontianak, Senin.

MM warga Pontianak menjadi korban "hoax" atas maraknya isu penculikan anak. Jajaran Polres Mempawah sudah berusaha mengamankan korban yang dijumpai dalam kondisi babak belur saat diamuk massa, namun saat korban mau dievakuasi dibawa ke mobil patroli, massa makin beringas dan menerobos pintu tempat korban diamankan dan massa mengeroyok korban hingga meninggal.

Hasil penyelidikan diperoleh informasi, bahwa korban sedang mencari alamat anak kandungnya yang sudah menikah dengan warga setempat, bertujuan untuk mengunjungi cucunya.

Tetapi pada saat perjalanan korban tidak tahu persis rumah anaknya tersebut sehingga menimbulkan kecurigaan masyarakat setempat karena gerak gerik korban mencurigakan. Ditambah lagi masyarakat setempat "dikompori" isu penculikan anak, sehingga tanpa konfirmasi langsung bertindak anarkis.

Musyafak meminta warga masyarakat Kalbar agar jangan mudah percaya "hoax" atau berita bohong apalagi tidak sesuai fakta dan tanpa dasar yang disebarkan di media sosial yang sengaja dihembuskan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

"Hukum harus ditegakkan, kita akan memproses siapapun yang bertindak melawan hukum," ujarnya.

Ia menambahkan dulu berita-berita "hoax" menyebar hanya terjadi dari mulut ke mulut, dampaknya tidak terlalu signifikan. Sekarang ini seiring berkembangnya internet di masyarakat, sehingga berita "hoax" gampang sekali disebarluaskan dan menjangkiti pola pikir kaum dunia maya.

"Hoax sebagai penyakit masyarakat baru yang sangat meresahkan. Hoax saat ini termasuk salah satu penyakit sosial masyarakat, seperti judi, minuman keras, narkoba, tawuran, kejahatan kriminal, seks bebas ," katanya.

"Hoax" yang beredar sangat meresahkan karena mengandung unsur kebencian, permusuhan, berita bohong yang berpotensi memecah belah keutuhan bangsa. Berbagai motif dibalik hoax pun beraneka ragam ada motif bisnis, politik, mencari popularitas bahkan motif untuk mengadu domba masyarakat," katanya.

Untuk memberantas berita bohong tersebut, salah satu upaya yang dilakukan oleh kepolisian adalah dengan melakukan penindakan hukum bagi pelaku pembuat berita bohong termasuk pelaku yang menyebarkannya. Sejauh ini sudah ada beberapa pelaku pembuat berita bohong dan penyebarnya yang berhasil ditangkap oleh kepolisian di berbagai tempat dan diproses secara hukum, katanya.

"Selain memberikan tindakan hukum bagi pembuat dan penyebar hoax, pendidikan mempunyai peranan penting dalam memerangi hoax, karena pendidikan adalah ladang pertama membangun kebiasaan melawan penyakit berita hoax," katanya.

Penyebaran dan konsumsi buta terhadap berita hoax mesti ditangkis dengan budaya kritis serta membangun kebiasaan diri menganalisa berita dan cek ulang kembali kebenaran dari suatu berita yang diterima dan bersikap selektif membaca berita di dunia maya, kata Kapolda Kalbar.

(A057/H007)

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017