Mukomuko (Antara Kalbar) - Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu kembali memperingatkan nelayan setempat agar mematuhi batas wilayah tangkapan ikan.

"Kami sudah sering memperingatkan nelayan tetapi tidak didengar akibatkan nelayan nyaris bentrok," kata Kabid Perikanan Tangkap Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mukomuko Rahmad Hidayat di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan hal itu terkait aksi dua kelompok nelayan dari Kecamatan Teramang Jaya dan Kecamatan Ipuh yang nyaris bentrok karena masalah batas wilayah tangkapan ikan.

Menurutnya, awal mula dua kelompok nelayan tersebut nyaris bentrok karena keberadaan kapal nelayan dari Kecamatan Teramang Jaya menangkap ikan di perairan dekat Desa Air Hitam.

Namun nelayan dari Kecamatan Ipuh keberatan dengan keberadaan kapal nelayan masuk Desa Air Hitam sehingga terjadilah keributan yang pada akhirnya nelayan dari Temang Jaya mengajak nelayan lain.

"Saat itu nelayan dari Kecamatan Ipuh kalah jumlah sehingga nelayan tersebut memanggil nelayan lainnya," ujarnya.

Tetapi aksi balasan dari kelompok nelayan Kecamatan Ipuh, katanya, dapat dihentikan oleh Wakil Bupati Mukomuko Haidir.

Ia menyatakan sepertinya aturan adat yang mengatur tentang batas wilayah tidak berjalan maksimal, buktinya masih ada oknum nelayan yang melanggarnya.

Selanjutnya, ia mengatakan akan mengumpulkan seluruh nelayan untuk membahas masalah itu sekaligus mensosialisasi aturan terkait larangan menggunakan pukat "Trawl" atau pukat harimau.

Pewarta:

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017