Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Selasa menggelar seminar guna mencegah masuknya berbagai jenis narkoba ke Kalbar, baik melalui perbatasan negara tetangga seperti Malaysia maupun lewat jalur lainnya.

"Kalbar termasuk banyak kasus penyelundupan narkoba dan paling banyak juga peluang penyelundupan narkoba, untuk itu perlu peran kita bersama dalam memeranginya sehingga barang haram tersebut tidak masuk ke Kalbar," kata Kapolda Kalbar Irjen (Pol) Musyafak di Pontianak, Selasa.

Ia menjelaskan, pihaknya saat ini memberikan perhatian serius terhadap narkoba. Untuk itu ia bersama-sama dengan Kejati Kalbar berkomitmen memberikan hukuman maksimal terhadap pelaku narkotika yang tertangkap dengan barang bukti narkoba sebanyak 10 kilogram ke atas, yakni ancaman hukum mati.

"Komitmen saya bersama Kajati Kalbar, pelaku dengan barang bukti 10 kilogram ke atas harus dihukum maksimal, tidak boleh direhabilitasi, sebab jika telah ditangkap maka ia termasuk pengguna narkoba, tetapi jika ia menyerahkan diri meminta rehabilitasi maka dibolehkan," ungkapnya.

Kapolda menambahkan, Kalbar termasuk tempat peredaran narkoba internasional oleh sebab itu diperlukan peran elemen masyarakat bersama instansi pemerintah dalam menangani dan memerangi narkoba dengan serius.

"Hal ini dapat diwujudkan dengan adanya sinergisitas antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat dan melaksanakan komunikasi yang intensif, salah satunya melalui kegiatan seminar ini, agar terciptanya kemitraan atas dasar kesadaran dan kemauan bersama," ujar Musyafak.

Ia berharap, dengan dilaksanakannya seminar tersebut, maka adanya persamaan persepsi untuk bersinergi menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui peran masing-masing dalam pencegahan dan penindakan narkoba di Kalbar.

"Karena dengan adanya persamaan persepsi agar bersinergi bersama-sama dalam menciptakan Kamtibmas. Hal ini agar membawa dampak efek jera bagi penyebar dan penjualan narkoba secara langsung baik dari wilayah Kalbar atau di luar Kalbar," katanya.

(A057/N005)

Pewarta: Andilala

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017