Pontianak (Antara Kalbar) - Kepolisian Sektor Pontianak Barat, mengamankan lima tersangka perjudian toto gelap atau togel di tempat berbeda, yakni di Komplek Pasar Dahlia, Kelurahan Sungai Jawi Dalam, Minggu (2/5).

"Mereka kami tangkap di tempat berbeda, yakni sore dan malam hari," kata Kapolsek Pontianak Barat, Kompol Saloom Pardamean Silaban di Pontianak, Selasa.

Ia mengatakan, penangkapan pertama ada tiga pelaku yakni berinisial Sw (58) warga Parit Tokaya, Ad (48) dan Ys (35) keduanya warga Sungai Beliung. Kemudian dua pelaku lainnya yakni berinisial Dj (54) warga Pal Sembilan (Kakap), dan penjaga malam Pasar Dahlia berinisial SU (42).

"Dalam melakukan aksi perjudiannya para pelaku mengunakan handphone di mana baik penjual dan pemasang togel ini mengirim dan memasang pasangannya dengan cara dikirim melalui pesan singkat," ungkapnya.

Selain mengamankan para tersangka Satuan Jatantas Reskrim Polsek Pontianak Barat, dalam pengerebekan tersebut juga mengamankan barang bukti, berupa tiga unit HP, empat lembar kertas rekapan pasangan judi togel, dan uang sebesar Rp71 ribu.

Sementara dari dua pelaku lainnya juga di amankan barang bukti berupa dua unit HP, empat lembar kertas rekapan pasangan togel dan uang sebesar Rp1,1 juta.

"Kelima tersangka judi togel ini usai ditangkap langsung kami amankan ke Mapolsek Pontianak Barat untuk proses lebih lanjut," katanya.

Kelima tersangka judi togel tersebut dapat dikenakan dengan pasal 303 ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman minimal dari delapan bulan penjara atau denda Rp90 ribu, dan ancaman hukuman maksimal penjara selama-lamanya 10 tahun penjara, atau denda sebanyak-banyaknya Rp25 juta. 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017