Pontianak (Antara Kalbar) - Sejumlah aktivitas yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Kalimantan Barat (Kalbar) mengecam aksi premanisme terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) Novel Baswedan.

"Kami mengecam tindak kekerasan yang dialami oleh Novel Baswedan, apalagi itu sangat berkaitan dengan kasus-kasus besar yang sedang diusut KPK," kata Koordinator Aksi, Muhammad Lutharif di Bundaran Digulis Untan Pontianak, Rabu.

Saat menyampaikan aksinya, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Kalbar menyampaikan enam pernyataan sikap, diantaranya melaknat tindakan biadab dan premanisme yang dilakukan kepada Novel Baswedan.

Kemudian, mendesak kepolisian untuk segera mengusut kasus itu sampai tuntas.

Serta mendesak presiden memerintahkan kapolri memprioritaskan pengusutan dan pengawalan penuntasan kasus dakam waktu paling lambat 7�24 jam.

Selanjutnya, mendesak presiden melalui kapolri dan pimpinan KPK memberikan jaminan keamanan melekat kepada semua staf KPK dalam mengungkap kasus-kasus yang sedang ditangani.

Menuntut DPR memberikan dukungan politik dalam penuntasan kasus kekerasan terhadap Novel Baswedan dan memperkuat fungsi KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi.

Lutharif menambahkan, aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kecaman atas teror penyiraman air keras yang dilakukan oleh orang tak dikenal terhadap Novel Baswedan, usai melaksanakan salat subuh berjamaah di masjid dekat kediamannya, Selasa (11/4).

"Kami minta Polri agar segera menangkap pelaku kriminalisasi terhadap Novel Baswedan yang saat ini tengah menangani kasus mega korupsi pengadaan KTP-E," ujarnya.

Dia juga meminta kepada KPK agar dapat memberikan perlindungan dan rasa aman bagi para penyidik yang ada di KPK dalam usaha memberantas praktik korupsi, kolusi dan nepotisme di Indonesia.

"Perlu adanya perlindungan secara intensif kepada para penyidik di KPK. Apa lagi bagi mereka yang menangani kasus-kasus besar dan yang sedang didalami pada saat ini," katanya.
(U.A057/N004)

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017