Sambas (Antara Kalbar) - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Nurpinarto mengatakan saat ini bupati telah menyiapkan pengangkatan 126 pegawai honorer kategori dua (K2) menjadi Pegawai Tidak Tetap (PTT).

"Tenaga Honorer K2 126 orang tersebut sebelumnya tidak lolos tes CPNS. Namun Bupati Sambas menginisiasi untuk mengeluarkan surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi PTT per tahun ini," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Minggu.

Ia menyebutkan dari 126 tenaga honorer yang akan diangkat tersebut mayoritas dari unsur tenaga pendidik.

"Tenaga honorer yang akan diangkat bahkan sudah ada yang mengabdi puluhan tahun," terangnya.

Dikatakannya sebelu nya untuk tenaga honorer tersebut telah dilakukan verifikasi. Hal itu dikatakanya mengacu pada peraturan pemerintah baik dari kabupaten maupun pusat.

Dijelaskannya terkait insentif yang diberikan setelah menerima SK nantinya itu menjadi ranah di dinas pendidikan. Menurutnya bisa saja membuat surat edaran kepada sekolah-sekolah di mana tempat mengabdi untuk menganggarkannya. Sambil menunggu anggaran dalam APBD Kabupaten Sambas.

"Karena udah disiapkan SK penganggaran gaji insentif akan diupayakan. Mudah-mudahan dinas pendidikan bisa segera mengusulkan untuk masuk ke APBD dan selama proses sekarang ini, bisa ada kebijakan dari dinas terkait. Misalnya, membuat surat edaran kepada sekolah untuk bisa menganggarkan insentif maupun tunjangan," katanya.

Surat keputusan menurut Nurpinarto yang sudah ditandatangani oleh Bupati Sambas nanti akan disiapkan waktu khusus untuk penyerahannya.

"SK sudah ditandatangani dan cap basah Bupati Sambas. Segera akan dibagikan dan perlu diingat, dalam pengambilan SK ini tak ada pungutan alias gratis," kata dia

(KR-DDI/M019)

Pewarta: Dedi

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017