Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Bulog Sub Divre Singkawang, Nancy Savira mengatakan untuk Kabupaten Sambas total Beras Keluarga Sejahtera (Rastra) yang diterima dan diperuntukan bagi masyarakat miskin yakni 382 ton.

"Program Rastra adalah peganti untuk program beras keluarga miskin atau yang dikenal Raskin. Pada program ini, Kabupaten Sambas mengalami penurunan penerima beras bersubsidi dari pemerintah tersebut," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Selasa.

Nancy menjelaskan bahwa apabila dibandingkan antara pagu Raskin dengan pagu untuk Rastra di Sambas maka ada penurunan sebesar tujuh persen.

"Semula pagu untuk Raskin di Sambas 413 ton dan kini untuk Rastra turun tujuh persen dan menjadi 382 ton," kata dia.

Ia menyebutkan adanya penurunan pagu tersebut disebabkan oleh beberapa faktor dan satu di antaranya adalah turunnya angka kemiskinan secara nasional.

"Pagu menurun karena angka kemiskinan Indonesia termasuk di Kabupaten Sambas mengalami penurunan. Selain itu, penurunan juga disebabkan hal lain seperti adanya perpindahan domisili keluarga penerima manfaat dan ada yang meninggal dunia," papar dia.

Sementara itu, Asisten II Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Sambas, Uray Santosa mendorong agar perangkat pemerintahan yang terlibat untuk mengemban amanah penyaluran Rastra dengan sebaik mungkin.

"Rastra adalah milik atau hak bagi masyarakat kita yang memang membutuhkan. Jadi jangan sampai salah sasaran," pesannya.

Ia menambahkan meski saat ini pemerintah daerah dan semua pihak terkait diminta bergerak cepat, ia tetap mengingatkan agar tetap berhati-hati dalam melaksanakan tugas menyalurkan Rastra tersebut.

"Kita harus lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika di lapangan tidak terlaksana dengan baik sehingga ada masyarakat penerima Rastra mengalami kerugian seperti tidak menerima, maka pelaksana akan bisa dikenakan sanksi hukum sesuai dengan aturan yang berlaku," ujarnya.

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017