Pontianak (Antara Kalbar) - Wakil Ketua Komisi I DPRD Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jainal Abidin menyarankan Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa menyosialisasikan Perda tentang Pilkades.

"Salah satu hal terpenting yang harus dilakukan menjelang pilkades adalah sosialiasi Perda tentang Pilkades sehingga masyarakat mengetahui secara detail secara rinci semua persyaratan, dan aturan dalam perda," kata Jainal Abidin di Sungai Raya, Senin.

Menurutnya, poin terpenting yang perlu diketahui masyarakat pertama terkait dengan pencalonan minimal berusia 25 tahun berpendidikan minimal SLTP atau sederajat minimal 2 calon dan maksimal�5 orang calon.

Jika ada desa memiliki lebih dari lima calon, maka akan diseleksi. Sebaliknya, jika hanya ada satu calon maka akan di perpanjang.

"Namun apabila sampai waktu yang ditetapkan ternyata tidak ada yang mendaftar dan hanya tetap satu calon maka desa tersebut tidak bisa menyelenggarakan pilkades dan akan ikut pada pilkades 2 tahun mendatang," tuturnya.

Biaya pemilihan kepala desa dibebankan kepada APBD, jadi Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) tidak boleh menarik dana kepada calon, katanya..

"Calon kepala desa juga bisa berasal dari PNS, TNI, Polri, dan DPRD asalkan mendapat persetujuan tertulis dari masing atasan atau pimpinannya, dan tidak perlu mengundurkan diri," tuturnya.

Dia menambahkan, jika terpilih, calon Kades dari kalangan PNS, TNI, dan Polri masih bisa mendapatkan gaji pokok dan tunjangan kepala desa.

Jainal mengatakan, pada dasarnya dia menginginkan agar pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak di Kubu Raya tahun 2017 berjalan aman dan tertib.

"Upaya untuk menggelar Pilkades lebih baik sebenarnya tidak sulit dilakukan, apalagi Kubu Raya sudah pernah melakukan Pilkades serentak tahap pertama yang digelar Desember Tahun 2015 yang diikuti 41 desa di Kubu Raya," kata Jainal Abidin.

Perda dan perbub yang mengatur tentang pelaksanaan pilkades juga sudah dimiliki Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Karenanya politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini optimistis jika mendapat dukungan penuh dari semua pihak termasuk masyarakat Kubu Raya maka, pelaksanaan Pilkades Kubu Raya bisa berjalan lancar.

"Soal anggaran Pilkades juga sudah dianggarkan pada APBD Tahun 2017 dalam penyelenggaran pemilihan kepala desa serentak. Informasi yang kami terima dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, ada 15 desa yang menyelenggarakan pilkades 2017," katanya.


(U.KR-RDO/A013)

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017