Pontianak (Antara Kalbar) - Pendapatan asli daerah dari sektor perikanan di Kabupaten Kayong Utara hanya Rp20 juta per tahun.

"PAD hasil hasil laut terutama perikanan untuk saat ini kita akui masih sangat minim. Itu bisa dikatakan setahun kurang Rp20 juta," ujar Kepala Bidang Pendapatan Kayong Utara Yusrin saat dihubungi di Sukadana, Senin.

Yusrin menjelaskan, untuk pengelolaan dan pemungutan PAD dari sektor perikanan berupa retribusi masih dikelola oleh Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Kayong Utara (KKU).

"Posisi kita di BKD untuk retribusi tersebut hanya sebagai koordinator pembuat blanko retribusi yang setiap tahun menagih ke dinas terkait tersebut," kata dia.

Ia menyebutkan bahwa perolehan PAD tersebut setelah dinas terkait menyetor ke kas daerah melalui juru bayar dan dimasukan sistem. Kemudian digabung dengan retribusi dan pendapatan sektor lain yang dibenarkan sehingga terakumulasi menjadi PAD keseluruhan untuk di KKU.

"Rendahnya pendapatan dari sektor perikanan akan menjadi bahan evaluasi dalam rapat koordinasi dalam waktu dekat di mana rapat tersebut akan dilakukan optimalisasi pendapatan guna mendongkrak pendapatan dari sektor-sektor yang berpotensi menjadi PAD," katanya.

Sebagai perbandingan, untuk PAD yang relatif besar dan baru saja dikelola seperti Pantai Pulau Datok dalam satu kali kegiatan lebih dari Rp100 juta pendapatan. Hal tersebut menjadi pembanding untuk semua item yang berpotensi menjadi pendulang PAD untuk ditingkatkan.

"Seperti diketahui saat ini di wilayah perairan Selat Karimata, potensi sumber daya lautnya cukup besar, cumi, ikan kerapu, ikan tenggiri, talang dan ikan-ikan kualitas ekspor diperoleh dari KKU. Hal itu yang akan dimaksimalkan," katanya.

Pewarta: Dedi dan Doel

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017