Pontianak (Antara Kalbar) - Kepala Kejaksaan Negeri Singkawang, M Ravik meminta kepada Mohammad Radyan selaku Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Singkawang yang baru dilantik agar dapat melakukan pemberantasan korupsi secara maksimal di kota itu.

"Beberapa kasus yang menjadi perhatian pihaknya, antara lain, kasus Kemetrologian baik alat timbangan dan pembangunan gedung. Dalam bulan ini kita akan menentukan tersangkanya, semoga bulan ini audit BPKP sudah turun," kata Ravik di Singkawang, Rabu.

Ravik mengungkapkan ada unsur pelanggaran administrasi dan kerugian negara dari proyek tersebut.

Selain itu, pihaknya juga sedang membidik sejumlah kasus yang lagi ditangani saat ini, salah satunya pembangunan Tempat Pelabuhan Ikan (TPI) yang dalam hal ini juga telah menjerat tiga tersangka.

"Rabu ini berkas tersangka sudah kita limpahkan ke pengadilan, dan dalam menyusun surat dakwaan harus jelas, lengkap dan cermat, ini sesuai dengan pasal 143 KUHP," tuturnya.

Ravik menyebutkan, total kerugian negara untuk kasus pembangunan TPI adalah sebesar Rp300 juta. "Ini menjadi atensi kita bersama mulai dari unsur pimpinan hingga bawahan, dan tidak boleh ada arogansi pimpinan dan semuanya harus kita musyawarahkan bersama," tuturnya.

Untuk itu, dia juga mengharapkan semua pegawai turut mendukung setiap pelaksanaan tindak pidana korupsi.

Ravik menilai, jika selama ini belum ada suatu terobosan dalam penegakan hukum, lantaran masih berkutat pada pemeriksaan saksi dan data saja dalam tindak pidana korupsi.

Pewarta: Rendra Oxtora dan Rudi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2017